RELATIF.ID, GORONTALO__Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali periksa jajaran Direksi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal. Kamis (23/02/2023) malam.
Pantauan awak media salah satu pria berjenggot mengenakan kemeja putih, dan celana cingkrang warna abu-abu mengendarai motor Yamaha NMAX Hitam DM 3018 HW. Diketahui, bahwa pria tersebut berinisial SK.
” Ia benar, tadi di atas saya diperiksa.” Singkat Syaiful sembari menghindari wartawan.
Sementara itu, pada pukul 23.16 WITA keluar dari gedung Kejari Kabupaten Gorontalo, Direktur Utama BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang AP.
Dicecar sejumlah pertanyaan oleh Awak Media, Adriansyah tidak berkomentar banyak.
” Tadi kitorang (Kita) semua diperiksa.” Ujarnya.
Ditanya berapa jam diperiksa, Adriansyah enggan berkomentar.
” Huhh tidak usah.” Kata AP.
Adriansyah menuturkan bahwa dirinya diperiksa tak sendirian. Dipanggil Kejaksaan, dirinya mengatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi.
” Pak Syaiful Kasim, Direktur (BUMD) dia. Kita semua diperiksa sebagai saksi.” ucapnya sambil berlari kecil guna menghindari pertayaan awak media.
Terakhir, ditanya dirinya sebagai apa diperiksa. AP menjelaskan bahwa kapasitasnya diperiksa merupakan Direktur Utama pada BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang.
” Saya selaku Direktur (Utama) masih seputaran BUMD.” Jelasnya.
Secara terpisah saat di wawancarai awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, SH.,MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andi Muh. Riko Ashari, SH membenarkan bahwa ada 4 saksi yang diperiksa.
” Ada Empat. Yang pertama Adriansyah Pulubuhu, kemudian pak Suharto, pak Hen Restu, dan pak Syaiful Kasim. Adriansyah Pulubuhu kan Direktur Utama, pak Syaiful Kasim Direktur, pak Suharto Puluhulawa Komisaris Utama, dan pak Hen Restu Komisaris.” Ungkapnya.
Ditanyakan kapan akan dilakukan penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi PT. Global Gorontalo Gemilang, Andi Muh. Riko Ashari belum menjelaskan secara pasti.
“Ditunggu saja, yang pasti ini sudah menjadi target kita untuk diselesaikan dan kalau sudah waktunya pasti akan di kabari”, tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dalam pemeriksaan tersebut belum ada penetapan tersangka.(Win/Relatif.id).



