RELATIF.ID, GORONTALO___Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Jum’at (24/02/2023).

Sosialisasi ini dilangsungkan di salah satu hotel ternama di wilayah Kota Gorontalo, secara resmi di buka oleh Ketua Bawaslu Wahyudin M. Akili, SE yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dan Alexander Kaaba serta Kepala Sekretariat Rahmawati M. Sulaiman, beserta jajaran pejabat struktural Bawaslu Kabupaten juga peserta sosialisasi.
Berkaitan dengan kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menjelaskan, apa yang dilakukan ini dalam rangka mensosialisasikan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
“Hari kami melaksanakan kegiatan sosialisasi 2 peraturan menteri keuangan yang berkaitan langsung dengan proses pengelolaan anggaran Pemilu 2024.” Jelasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan itu untuk menindaklanjuti pertemuan pertemuan sebelumnya entah dengan Bawaslu Republik Indonesia (RI) maupun Bawaslu Provinsi.
“Kegiatan ini menindak lanjuti kegiatan yang secara berjenjang telah kami ikuti baik yang dilaksanakan oleh bawaslu RI di Bogor maupun Bawaslu Provinsi Gorontalo beberapa waktu yang lalu.” Ungkap Wahyudin.

“Tujuan kegiatan adalah tersampaikannya informasi yang termaktub dalam 2 (dua) peraturan menteri keuangan kepada pengelola keuangan di tingkat Kecamatan, sehingga dalam parakteknya ada kesamaan pemahaman pengelola keuangan dilingkungan Bawaslu”, Lanjutnya.
Wahyudin menegaskan, suksesnya bukan hanya dalam pengawasan saja namun akan lebih sukses lagi jika bisa mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang sudah di amanah kan.
“Kesuksesan pemilu tidak bisa hanya diukur dari segi pengawasan teknis kepemiluan saja, lebih jauh sukses pemilu juga harus dimaknai bagaimana sukses dalam mempertanggung jawabkan anggaran yang sudah diamanahkan penggunaannya kepada kita jajaran pengawas pemilu.” Tegasnya.

Dengan begitu, kata Wahyudin sosialisasi ini melibatkan para ketua Panwascam dan Kepala Kesekretariatan se Kabupaten Gorontalo.
“Kegiatan ini melibatkan teman-teman ketua Panwascam dan kasek se-Kabupaten Gorontalo yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari”, Katanya.(Stn/Relatif.id)




