kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Politik

Panwascam Se Kabupaten Gorontalo Dibekali Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

263
×

Panwascam Se Kabupaten Gorontalo Dibekali Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Bawaslu Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Sabtu (25/02/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Panwascam dan didampingi 1 (satu) orang staf, ini demi bertujuan untuk peningkatan kapasitas dalma proses pengawasan pelanggaran Pemilu.

Jhon Hendri Purba (tengah) dan Alexander Kaaba (kiri) serta Wahyudin M. Akili (kanan) fose bersama peserta kegiatan.

Berkaitan dengan kegiatan ini, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba menyampaikan, bahwa dari sisi regulasi Bawaslu itu diberikan tugas mengawasi. Kemudian dalam proses mengawasi harus diadakan namanya peningkatan kapasitas.

” Peningkatan kapasitas ini dalam rangka meningkatkan profesionalitas dari penyelenggara pemilu. Dalam konteks hari ini Bawaslu Kabupaten Gorontalo tentu berupaya seluruh lembaga adhoc itu dari Panwas Kecamatan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan itu meningkatkan kapasitasnya.” Ucap Jhon saat di wawancarai awak media usai membuka kegiatan.

Jhon Hendri Purba saat di wawancarai awak media dan di dampingi para pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

” Sehingga ketika menjalankan proses pengawasan, pencegahan, penindakan terhadap pelanggaran di tingkat-tingkatannya, dapat teratasi dengan baik.” Lanjutnya.

Dirinya menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo adalah memastikan secara kinerja Panwascam benar-benar berdasarkan regulatif.

” Secara normatif apa yang dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan memang sesuai semangat daripada undang-undang nomor 7, semangat peraturan Bawaslu 5 tahun 2022, dan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran pemilu.” terang Jhon.

Panwascam Se Kabupaten Gorontalo yang menjadi peserta dalam rapat Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili. SE menjelaskan apa yang dilakukan dalam rangka fasilitas dan pembinaan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan Pelanggaran pada Pemilu tahun 2024. Yang pesertanya 2 orang anggota panwaslu kecamatan ditambah 1 orang staf”, Jelas Wahyudin.

” Ini bertujuan peningkatan kapasitas dari perangkat panwas di tingkat kecamatan dalam penanganan pelanggaran”, Tambahnya.

Menarik Untuk Anda :  Panwascam Tibawa Temukan KK Tidak Di Coklit
Wahyudin M. Akili.

Menurutnya, Kegiatan ini sangat penting mengingat tahapan yang sudah berjalan saat ini membutuhkan kehadiran panwas yang memiliki kemampuan atau keterampilan yang baik dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi di lapangan.

“Kami akan terus memastikan kesiapan seluruh aparat kami yang ada di wilayah kecamatan,hal ini untuk menjawab harapan publik akan hadirnya pemilu yang berintegritas.” ungkap Wahyudin.

“Kegiatan hari ini akan dititik beratkan pada diskusi teknis pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu”, Tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari di salah satu hotel ternama di wilayah Kota Gorontalo.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312