kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

Bantah Tudingan Muallim Bahar Soal Transaksi Dan Mafia Proyek, Heriyanto Kodai: Itu Tidaklah Benar

398
×

Bantah Tudingan Muallim Bahar Soal Transaksi Dan Mafia Proyek, Heriyanto Kodai: Itu Tidaklah Benar

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Akhirnya tudingan Muallim Bahar ke Bupati Gorontalo dan beberapa pejabat di Kabupaten Gorontalo terkait dugaan transaksi dan mafia proyek membuat Kepala Dinas PU-PR, Heriyanto Kodai angkat bicara.

Menurutnya, tudingan Muallim Bahar lewat orasinya beberapa hari yang lalu itu tidaklah benar, karena pihaknya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.

“Jadi perlu saya tegaskan apa yang dituduhkan oleh saudara Muallim Bahar, bahwa kami adalah mafia proyek bahkan perampok ini tidaklah benar”, tegas Heriyanto Kodai.

Bahkan untuk tudingan jual beli dokumen negara HPS dan KAK pada lelang tender proyek DAK Dinas PU-PR tahun 2023 dibantah keras Heriyanto.

“Jika dia (Muallim.red) benar memberikan sejumlah uang pada saya mengapa tidak disampaikan langsung berapa nominalnya, bahkan tuduhan itu seharusnya dikuatkan dengan bukti atau saksi yang melihat secara langsung penyerahan uang dimaksud,” Tegasnya lagi.

Mantan Kabag ULP ini menjelaskan, jika untuk proses lelang proyek dilakukan sesuai mekanisme dan tidak ada yang dilewati.

“Lelang proyek yang dilakukan ULP sudah sesuai ketentuan”, jelas Heriyanto.

Namun saat disinggung apakah pihaknya akan menempuh upaya hukum, Heriyanto akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Gorontalo.

“Nanti kita liat perkembangan kedepannya, yang pasti apa yang dituduhkan pada kami tidaklah benar.” Tegasnya.

Senada dengan Heri, Kepala Unit Pelayana Pengadaan (ULP), Kabupaten Gorontalo,  Sujono Suparman Kai pun membantah tudingan tersebut.

“Semua proses pengadaan barang dan jasa sudah kami lakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, jadi apa yang dituduhkan itu tidak benar, apalagi sampai menjadi mafia proyek,” bantah Sujono.

Lebih lanjut, Sujono mengatakan, semua proyek yang sudah dilelang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menarik Untuk Anda :  Polda Gorontalo Respon Lokasi Banjir Di Kecamatan Tolinggula Gorontalo Utara

“Bahkan sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada sanggahan, dan itu membuktikan bahwa semua peserta lelang yang belum menjadi pemenang menerima seluruh hasil. Itu membuktikan bahwa proses lelang yang kita lakukan sudah sesuai dengan ketentuan dan juga profesional.” Katanya.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312