RELATIF.ID, GORONTALO__Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (GEMPAR) Peduli Hukum Provinsi Gorontalo geruduk Mapolda Gorontalo. Jum’at (14/07/2023).

Kedatangan masa aksi ini untukeminta Kapolda Gorontalo/Bid Propam Gorontalo, untuk mengevalusi kinerja Polres Gorontalo Utara (Gorut) dalam penanganan kasus yang tertuang pada pasal 303 KUHP (judi). Juga meminta Kapolda Gorontalo untuk mengusut tuntas penganiayaan saksi kasus Judi yang diduga dilakukan oleh Oknum kepolisian di jajaran Polres Gorontalo Utara.
Juga meminta Kapolda Gorontalo/Bid Propam, untuk memeriksa penyidik Polsek Boliyohuto karena diduga tidak profesional dalam memeriksa tersangka Kasus pencemaran nama baik.
Lewat orasinya masa mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol agar mencopot Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan. Pasalnya, Andik dinilai tidak serius melakukan penegakan hukum di wilayah Gorut.
“Kedatangan kami hari ini untuk meminta agar Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Gorut. Menurut penilaian kami, beliau tidak serius dalam hal penegakan hukum,” ucap Yosep Ismail.

Pihaknya menjelaskan, Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sangat jelas bahwa dalam perkara hukum pidana harus disertai dua alat bukti. Namun, kata Yosep, yang dilakukan oleh Polres Gorut pada penetapan tersangka terhadap para pelaku judi sambung ayam tidak sesuai prosedur hukum.
“Pasal 184 KUHP itu sangat jelas, bahwa penegakan hukum itu harus disertai dua alat bukti. Akan tetapi, apa yang dilakukan Polres Gorontalo dalam hal penetapan tersangka itu in prosedural,” Katanya.
“Kami menagih janji Kapolda Gorontalo dalam hal penegakan hukum di Provinsi Gorontalo. Kami menilai, Kapolda Gorontalo tidak benar-benar serius bicara penegakan hukum di Provinsi Gorontalo. Betapa tidak, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang ada di Polres Gorut sampai detik ini tidak ada kejelasan,” Lanjut Yosep.

Ditempat yang sama, Novalandi Gani menegaskan jika Kapolda Gorontalo tidak segera menindaklanjuti tuntutan akan melaporkan ke Mabes Polri terkait sikap arogansi dan ketidak profesionalisme oknum anggota kepolisian.
“Kami saat ini meyakin bahwa polri memiliki etika dan kecerdasan yang luar biasa, tetapi juga ada oknum – oknum yang justru mencederai institusi kepolisian. Bahkan tadi ada yang sampai mengeluarkan kata kotor, untuk saat ini semua tuntutan masih kami percayakan ke institusi polri yang ada di daerah namun ketika ini tidak di indahkan maka akan ada langkah selanjutnya”, tegas Novalandi Gani.(Win/Relatif.id).



