RELATIF.ID, POHUWATO – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Pohuwato, pertanyakan ketegasan anggota DPRD Pohuwato soal pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat.
Ini mencuat disaat masa aksi PMII Pohuwato menggelar audiensi yang diterima langsung, ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, serta didampingi sekretaris Komisi III, Al-Amin Uduala, pada Kamis, (3/8/2023).
Dikatakan salah satu masa aksi, di bagian barat (Popayato) saat ini tengah maraknya persoalan Tambang Ilegal menggunakan alat berat. Tentu hal tersebut nantinya akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang sangat fatal akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab.
“Mungkin karena Popayato sebagai daerah remote artinya jauh dari pusat kota, disana juga sudah mulai aktivitas tambang ilegal. Ada 10 desa yang ada di Popayato induk dan 7 desa di Popayato timur, kurang lebih 80% air sungai masih di pakai oleh masyarakat sampai hari ini,” beber Fahri Tuda yang juga merupakan masyarakat Popayato.

“Efek dari tambang ilegal ini sudah kita tahu bersama, contoh hari ini, air sungai di Kecamatan Marisa sudah tidak bisa dipakai lagi. Apakah hal yang sama akan kita lakukan di Popayato? kan tidak mungkin. Maka ini menjadi perhatian bersama,” tambahnya seraya menegaskan di hadapan Ketua Komisi III Beni Nento, dan sekretaris komisi III, Al-Amin Uduala.
Terkahir, sebagai agent of control, PC PMII Pohuwato senantiasa akan mengawal beragam aspirasi yang telah disampaikan melalui lembaga DPRD Pohuwato itu sendiri.

“Kami meminta aspirasi ini tidak berhenti di ruangan ini. Dia tetap berlanjut dan harus ada solusi tepat diberikan oleh pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato. Yakinkan kami, bahwa Pemda Pohuwato maupun DPRD dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya kembali.
Menanggapi hal itu, Beni Nento mengaku akan segera mengantensi apa yang menjadi aspirasi disampaikan masa aksi itu sendiri.
Pewarta : Guslan Kaco



