kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten GorontaloSosial

Lewat Jum’at Curhat, Polsek Limboto Terima Keluhan Miras Dan Lalulintas, Iptu Suprapto : Ada Anggota Melanggar Laporkan

225
×

Lewat Jum’at Curhat, Polsek Limboto Terima Keluhan Miras Dan Lalulintas, Iptu Suprapto : Ada Anggota Melanggar Laporkan

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Jajaran Polsek Limboto dipimpin langsung Kapolsek Limboto Iptu Suprapto kembali datangi masyarakat yang ada di Kelurahan Tilihuwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Jum’at (15/09/2023).

Apa yang dilakukan oleh jajaran Polsek Limboto ini merupakan tindaklanjut dari program Jum’at Curhat yang diinstruksikan oleh Polres Gorontalo, kegiatan ini dalam rangka mendengarkan apa saja yang menjadi aspirasi maupun curhatan masyarakat.

Dinosaur

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini masalah yang di aspirasikan masyarakat berkaitan dengan masalah lalulintas, minuman keras dan perilaku oknum anggota kepolisian yang berbuat masalah ditengah masyarakat.

Menanggapi hal ini Kapolsek Limboto, Iptu Suprapto menjelaskan, jika ada oknum anggota kepolisian yang berbuat masalah di tengah masyarakat bisa dilaporkan ke Provos dan Paminal.

“Untuk menanggapi ini saya memberikan nomor HP (handphone) untuk menginformasikan apabila ada masalah anggota POLRI, bisa dilaporkan ke Provos dan di lakukan penyelidikan oleh Paminal yang akan memproses dan akan disidangkan tentang pelanggaran disiplin”, ujar Iptu Suprapto.

Suasana pelaksanaan Jum’at curhat oleh Polsek Limboto di Kelurahan Tilihuwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Terkait operasi lalu lintas kata Iptu Suprapto jika ada yang oknum anggota lantas yang meminta sejumlah uang pada saat melakukan sweeping dihimbau masyarakat agar tidak memberikan uang.

“Perlu diketahui setelah operasi Patuh dan setelah operasi-operasi lainnya akan dilakukan lagi operasi berikutnya, dimana pelanggaran helm kalau ada oknum yang minta uang jangan di kasih lebih baik di proses lewat pengadilan”, kata Kapolsek menanggapi pertanyaan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolsek Limboto menanggapi pernyataan warga terkait penindakan terhadap toko kecil penjualan miras yang sering ditindaki namun pengusaha besar tidak di tindak aparat penegak hukum.

” Saat ini penampung Minuman Keras (Miras) terbesar di wilayah Gorontalo sudah di tangkap dan sementara di proses oleh Polda Gorontalo”, tegas Iptu Suprapto.

Menarik Untuk Anda :  KPU Kabupaten Gorontalo Temukan 191 Surat Suara Rusak Dari Proses Pelipatan Dan Penyotiran Awal

Berikut menanggapi, pertanyaan warga terkait tempat pengurusan pembayaran pajak kendaraan, Kapolsek menyebutkan, bahwa untuk pembayaran bisa melalui online maupun mobil pelayanan keliling.

“Pajak kendaraan bermotor di urus sesuai daerah masing dan juga lewat online misalnya ada mobil sampai keliling, untuk cek Fisik kendaraan bisa dilakukan di tempat mana saja”, Tandasnya.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312