RELATIF.ID, Kabupaten Gorontalo – Sebanyak 68.000 keluarga di Kabupaten Gorontalo mendapat bantuan pangan beras pemerintah pada 2026.
Jumlah tersebut meningkat 20.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan alokasi sebelumnya.
Tambahan kuota itu disalurkan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyerahannya pun dilakukan langsung Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Selasa (8/9/2026).
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 30 kilogram beras. Bantuan itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian pemerintah.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengapresiasi penambahan kuota tersebut. Ia mengatakan, tambahan 20.000 KPM menjadi langkah penting mengingat Kabupaten Gorontalo merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Gorontalo.
Namun, Sofyan mengingatkan penerima agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumsi keluarga dan tidak diperjualbelikan. Ia menilai pengawasan bersama diperlukan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dapur keluarga. Jangan sampai dijual kembali. Pemerintah daerah terus bersinergi dengan Pemprov dan Bulog agar ketersediaan pangan di tengah masyarakat tetap terjamin,” tegas Sofyan.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berharap bantuan 30 kilogram beras per keluarga tersebut dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat. Penambahan kuota juga diharapkan memperluas jangkauan intervensi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk sinergi pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan Bulog dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan. (Beju)



