kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten GorontaloPeristiwa

Orang Tua Korban Dugaan Penyiraman Air Keras Resmi Melapor Ke Polsek Limboto Barat Didampingi PPA

339
×

Orang Tua Korban Dugaan Penyiraman Air Keras Resmi Melapor Ke Polsek Limboto Barat Didampingi PPA

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Niya Yasin (38) Ibu dari ID (18) anak disabilitas tunarungu yang jadi korban diduga penyiraman air keras akhirnya melaporkan kasus tersebut di Polsek Limboto Barat pada hari Jumat, (06/10/2023).

Alasan Ia bersama suaminya Suwandi Datau (39) dan anaknya yang didampingi keluarga memberanikan diri melapor dugaan kekerasan tersebut tidak lain melihat kondisi anaknya yang mulai parah.

“Itu perutnya sudah mulai sakit – sakitan, jadi saya berinisiatif melapor dan yang saya laporkan itu masih tetap ketiga anak yang diduga kemarin itu,” Tegas Niya saat di wawancarai awak media.

Niya Yasin Ibu dari ID anak disabilitas tunarungu yang jadi korban penyiraman air keras saat di wawancarai awak media.

Dirinya juga mengatakan membuat laporan pada jam 08.00 WITA pagi tadi serta menghadirkan dua orang saksi dan alat bukti pakain serta botol yang diduga berisikan air keras yang ditemukan diseputaran lokasi kejadian.

“Datang di Polsek Limboto Barat jam 8 pagi tetapi istirahat jam 12.00 WITA serta balik lagi jam 02.00 WITA dan baru selesai di BAP mendekati sholat mangrib. Saya juga meminta kepada pihak kepolisian agar bisa memproses laporan ini dan para pelaku kiranya dapat terungkap serta apa alasan dari para pelaku melakukan penyiraman air keras kepada anak saya” kata Niya sambil meneteskan air mata.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo, Irmawaty Moonti ketika ditemui di Polsek Limboto Barat menjelaskan dirinya mendapat inforamsi dari berita yang saat ini beredar terkait dugaan kekerasan yang terjadi panyandang disabilitas.

“Korban ini disabilitas dan kita memberikan pendampingan terhadap anak ini, tadi juga keterangan dari pak Kapolsek masih didalami. Jadi kita juga belum bisa menyimpulkan apa – apa saja, tetapi kami akan terus melakukan pendampingan terhadap anak ini selama dibutuhkan oleh pihak keluarga,” jelas Irmawati.

Menarik Untuk Anda :  Dimediasi Kabid Humas Polda Gorontalo, Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Murni Kesalahpahaman
Kapolsek Limboto Barat, IPDA Afandy Ismail,.SH saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya.

Ditempat yang sama Kapolsek Limboto Barat, IPDA Afandy Ismail SH, membenarkan sudah ada laporan yang masuk terkait dugaan penganiyayan terhadap anak penyandang disabilatas tunarungu.

“Hari ini pihak keluarga korban itu datang ke Polsek Limboto Barat tadi pagi kurang lebih jam 08.30 WITA, melaporkan kasus tindak pidana diduga penganiayaan dengan korban penyandang disabilitas.” Beber Ipda Afandy Ismail.

” Korban datang bersama keluarga dan laporannya langsung kami terima serta kita tindaklanjuti untuk kita periksa pelapor dan korban itu sendiri,” Tutur Kapolsek.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312