RELATIF.ID, GORONTALO__Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo laksanakan Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri para pimpinan partai dan perwakilan partai politik juga Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Rabu (01/11/2023).
Berkaitan dengan kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Mamrain menjelaskan, bahwa untuk penetapan DCT dilaksanakan pada tanggal 03 November 2023 sehingga saat ini dilaksanakan finalisasi penyusunan rancangan DCT.
“Hal ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan dengan KPU RI dan mengingat waktu yang terlalu singkat dan KPU masih mencetak dan mendistribusikan surat suara sehingga KPU RI menyampaikan sebelum tanggal 03 November 2023 harus dikroscek terlebih dahulu”, jelas Roy melalui sambutannya.

Dirinya juga mengatakan, mengapa harus ketua partai yang diundang karena apa yang dibahas merupakan hal yang krusial misalnya, ada perbedaan nama maupun gelar pada setiap calon yang diusulkan oleh masing-masing partai politik.
“Apa bila ketua dan sekretaris Partai politik berhalangan hadir maka bisa di wakili oleh pengurus lainnya atau LO yang memegang surat kuasa atau mandat. Diketahui bersama bahwa jumlah TPS di Kabupaten Gorontalo 1.205 dan jumlah DPT 300.250 sehingga jumlah kertas suara yang akan dicetak oleh KPU ditambah 2% dengan cadangan semua berjumlah 36865.” Katanya.
Oleh karena itu, setelah dilaksanakan penetapan maka akan segera di sampaikan ke KPU Republik Indonesia dan selanjutnya akan dilakukan percetakan surat suara.
“Kami menitipkan kepada masing-masing peserta pemilu setelah ditetapkan dan pada saat melaksanakan kampanye atau pertemuan terbatas bisa membantu kami dalam mensosialisasikan tahapan pemilu terutama pengecekan data apakah terdaftar sebagai pemilih”, Ujar Roy Hamrain.(Win/Relatif.id)



