RELATIF.ID, GORONTALO – Di penghujung masa jabatannya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo harus menghadapi ujian berat atas terjeratnya tiga pejabat di lingkungan pemerintahannya dalam dugaan kasus korupsi.
Ketiga pejabat tersebut, yakni ZP, SB, dan CT, yang semuanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, kini harus menjalani proses hukum.
Kasus ini bermula beberapa bulan lalu ketika ZP lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Kabupaten Gorontalo. Terbaru, pada 12 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali menetapkan dua pejabat lainnya, SB dan CT, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kondisi ini semakin memperburuk akhir masa jabatan Nelson Pomalingo.
Menanggapi situasi ini, Bupati Nelson Pomalingo menyatakan bahwa dirinya selalu menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Saya selalu menekankan bahwa sukses harus dibarengi dengan keselamatan dalam bertugas. Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak akan selamat,” ujar Nelson Pomalingo.
Nelson juga mengakui bahwa apa yang menimpa ketiga ASN tersebut merupakan konsekuensi dari pekerjaan yang tidak dijalankan dengan baik.
Sebagai langkah antisipasi, Nelson segera mengadakan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali menekankan pentingnya bekerja dengan integritas dan mematuhi aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, termasuk melalui rapat pimpinan bulanan untuk mengevaluasi kinerja setiap OPD.
“Jika terjadi persoalan, itu adalah akibat dari pekerjaan yang mereka lakukan,” tambah Nelson.
“Kami menyediakan pendampingan hukum bagi ASN yang terjerat kasus,” pungkasnya, menunjukkan komitmen untuk tetap mendampingi pegawai yang menghadapi masalah hukum.
Dengan adanya kasus ini, Nelson berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo dapat mengambil pelajaran dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, Senin (19/08/2024).
Pewarta: Beju



