kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

Pjs Sekda Gorontalo Laporkan 43 Kasus Pelecehan Dan Kekerasan Anak, Jumlahnya Bisa Lebih Besar

534
×

Pjs Sekda Gorontalo Laporkan 43 Kasus Pelecehan Dan Kekerasan Anak, Jumlahnya Bisa Lebih Besar

Sebarkan artikel ini
Pjs Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome.

RELATIF.ID, GORONTALO – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gorontalo.

Hal ini disampaikannya dalam acara pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutannya, Haris mengungkapkan, bahwa hingga kini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo telah menangani 43 kasus kekerasan anak yang dilaporkan sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan, yang diyakini lebih banyak.

“Kemarin, kami telah melakukan rapat bersama Dinas PPPA. Kasus yang sudah ditangani dan didampingi oleh PPPA mencapai 43 kasus. Angka ini baru dari yang terlapor, sementara kasus yang tidak terlapor mungkin lebih besar jumlahnya,” ujar Haris.

Ia menegaskan, bahwa perlu adanya kolaboratif semua pihak untuk menangani masalah tersebut, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, yang diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi anak-anak.

“Ini adalah tugas yang berat bagi Dinas PPPA. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, para camat, dan elemen lainnya harus terus dilakukan,” tegas Haris.

Lebih lanjut, Haris juga mengapresiasi inisiatif berbagai institusi penegak hukum yang berperan dalam perlindungan anak, seperti program “Jaksa Sayang Anak” dari Kejaksaan, “Polisi Sahabat Anak” dari Kepolisian, hingga ide untuk melibatkan institusi lain seperti TNI dan Satpol PP.

“Dengan TNI, kita bisa gagas program ‘Anak Sahabat Tentara’, dan untuk Satpol PP, mungkin bisa ada program ‘Anak Sahabat Satpol’. Jika semua elemen ini berjalan bersama secara simultan, upaya perlindungan anak akan semakin efektif,” jelasnya.

Menarik Untuk Anda :  Calon Bupati 2024, Sofyan Puhi Tidak Akan Campur Adukan Pramuka dan Politik

Di akhir sambutannya, Haris juga memberikan apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum yang telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras teman-teman aparat hukum yang terus berupaya melindungi anak-anak. Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan generasi penerus di Gorontalo,” tandasnya.

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312