kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Nusantara

Dugaan Penipuan Jual Beli Sarang Walet, Terlapor Mengaku Tidak Diperiksa

411
×

Dugaan Penipuan Jual Beli Sarang Walet, Terlapor Mengaku Tidak Diperiksa

Sebarkan artikel ini
foto atas: Polres Gorontalo. foto bawah: Sarang walet.

RELATIF.ID, GORONTALO – Penyidik Satreskrim Polres Gorontalo saat ini tengah mendalami laporan dugaan penipuan terkait jual beli sarang burung walet. Kasus ini dilaporkan oleh IS (40), warga Kelurahan Dutulana’a, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ke SPKT Polres Gorontalo pada 22 Agustus 2024 lalu.

Dalam laporan tersebut, terlapor yang berinisial DP (32), diketahui merupakan warga Kota Gorontalo, yang diduga belum memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan dalam transaksi jual beli sarang walet.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Harianja menjelaskan, bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Menurut Faisal, kasus ini sempat disepakati untuk diselesaikan secara damai, namun terlapor belum menepati janjinya.

“Ada kesepakatan damai di mana terlapor berjanji melunasi pembayaran kepada pelapor. Namun, hingga waktu yang disepakati, masalah ini belum juga selesai,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Karena pelunasan tidak terealisasi, lanjut Faisal, penyidik memutuskan untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut. 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terlapor mengakui perbuatannya. Langkah selanjutnya akan bergantung pada pemenuhan alat bukti,” ungkap Faisal.

Penyidik juga masih akan meminta tambahan keterangan dari saksi-saksi lain untuk memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Kami meminta tambahan saksi dari pihak pelapor. Perkembangan kasus ini akan segera kami sampaikan,” tambah Faisal.

Berbeda dengan keterangan polisi, DP, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, justru menyebut bahwa dirinya tidak pernah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Tidak ada pemeriksaan, cuma waktu lalu hanya dimintai penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, DP juga membantah adanya unsur penipuan dalam kasus tersebut. Ia mengaku telah menyelesaikan permasalahan dengan mentransfer uang sebesar 10 juta rupiah.

Menarik Untuk Anda :  Wabah Belum Berakhir, Kumham Gelar Doa Untuk Negeri

“Ini bukan penipuan. Saya sudah melakukan pembayaran secara kekeluargaan dan bahkan sudah mentransfer 10 juta,” katanya.

Namun, saat dimintai tanggapan lebih lanjut, DP juga enggan memberikan keterangan lebih jauh. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tengah mengalami kondisi kesehatan, sementara orang tuanya juga sedang dirawat di rumah sakit.

“Sudah jo, Pak aa. Saya ini lagi sakit, dan orang tua saya juga sedang opname di rumah sakit,” tutupnya.

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312