kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

Sebanyak 701 PTPS Ikuti Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

304
×

Sebanyak 701 PTPS Ikuti Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu bersama unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo.

RELATIF.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melaksanakan apel siaga dalam rangka pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (23/11/2024).

Bertempat di Lapangan Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, kegiatan ini diikuti oleh 701 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Gorontalo. Apel tersebut merupakan bagian dari persiapan intensif Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk memastikan tahapan pemilu berlangsung tertib dan lancar.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama para tamu undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel siaga ini menjadi bukti kesiapan jajarannya dalam melakukan pengawasan. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepada peserta pemilu dan masyarakat bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama PTPS siap menjalankan tugas pengawasan, khususnya pada masa tenang,” ujar Alexander.

Alex juga menekankan pentingnya menjaga masa tenang dari potensi pelanggaran, seperti politik uang dan kampanye terselubung. 

“Tahapan masa tenang adalah salah satu fase paling krusial. Tugas kami adalah menciptakan situasi yang kondusif melalui pengawasan dan pencegahan dini,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga memberikan santunan sebesar Rp. 46.000.000 (Empat Puluh Enam Juta Rupiah) kepada keluarga penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

Dalam amanatnya, Alex mengingatkan, bahwa 23 November 2024 menjadi hari terakhir masa kampanye, sedangkan 24 November memasuki masa tenang. Ia meminta, seluruh jajaran pengawas untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar, menertibkan alat peraga kampanye, dan mengawasi kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

“Pastikan distribusi logistik berjalan dengan lancar, pengawasan terhadap penertiban alat peraga kampanye yang terpasang, serta pengawasan terhadap upaya kecurangan seperti money politics yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum atau peserta pemilu selama masa tenang,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga memberikan santunan sebesar Rp. 46.000.000 (Empat Puluh Enam Juta Rupiah) kepada keluarga penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat menjalankan tugas dalam proses pemilu.

Menarik Untuk Anda :  Eka : Semenjak Menjalani pemeriksaan di BKPSDM, Saya Aktif dan Absen melalui Fingerprint

Penulis: Beju 

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312