kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Berita

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Rahmat Maku Bersama Polsek Tolangohula Tertibkan PETI

527
×

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Rahmat Maku Bersama Polsek Tolangohula Tertibkan PETI

Sebarkan artikel ini
Tinjauan langsung lokasi yang diduga adanya PETI.

RELATIF.ID, GORONTALO – Sepekan terakhir ini, warga Tolangohula dihebohkan dengan adanya aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan.

Tidak ingin warga terus diliputi keresahan adanya PETI di wilayah itu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Rahmat I. Maku, bersama pihak kepolisian dan Kepala Desa Polohungo turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut, Selasa (12/2/2025).

“Sebagai perwakilan rakyat Dapil Boliyohuto Cs, sudah menjadi kewajiban saya untuk memastikan kenyamanan masyarakat,” tegas Rahmat.

Dari hasil tinjauan lapangan, Rahmat membenarkan bahwa lokasi tersebut memang pernah digunakan sebagai tambang ilegal.

Meski begitu, ia memastikan, bahwa aktivitas pertambangan sudah tidak berlangsung sejak seminggu yang lalu.

“Kami tidak pungkiri bahwa PETI ini memang ada. Namun, setelah dicek langsung di lapangan, aktivitasnya sudah tidak ada. Meski begitu, karena tidak memiliki izin, maka lokasi ini tetap akan ditertibkan,” jelasnya.

Senada dengan Rahmat, Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo S.Tr.K, juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan warga, PETI tersebut masih beroperasi.

Setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung selama dua hari, tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal itu di lokasi.

“Kami sudah melakukan pengecekan sejak dua hari lalu, dan memang tidak ada aktivitas PETI. Namun, karena ini sudah menjadi aduan masyarakat, kami akan tetap melakukan langkah penertiban,” tegas Ipda Aristo.

Sementara itu, Kepala Desa Polohungo, Ikbal Maku mengaku, bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berhenti sejak minggu yang lalu.

Namun, ia tetap mendukung upaya penertiban untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa di kemudian hari.

“Sudah lama tidak ada aktivitas PETI di desa kami, dan pihak kepolisian pun menemukan hal yang sama. Namun, karena ini sudah menjadi aduan masyarakat, maka harus tetap ditertibkan. Saya mendukung langkah ini,” tutup Ikbal Maku.

Menarik Untuk Anda :  250 Sangker Ikut Bimtek Peran Saka Nasional 2025

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312