kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten GorontaloKriminal

Viral di Media Sosial, Dadhe Pou Lapor ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

432
×

Viral di Media Sosial, Dadhe Pou Lapor ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Dhade Pou dimintai keterangan atas laporannya.

RELATIF.ID, GORONTALO – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyeret nama akun Facebook Dade Chux atau yang dikenal dengan Dadhe Pou.

Merasa dirugikan atas penyebaran foto dan tuduhan yang dialamatkan terhadap dirinya, pria berusia 32 tahun ini resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman ke Polres Gorontalo.

Dinosaur

Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 21.10 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo.

Dalam keterangannya, Dade mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian moril akibat unggahan yang mencantumkan nama dan fotonya secara terang-terangan di Facebook, disertai dengan tudingan yang menyudutkan.

“Saya merasa sangat dirugikan karena wajah dan nama saya dipublikasikan tanpa izin. Isi unggahannya juga memojokkan dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Dade saat ditemui di Polres Gorontalo.

Unggahan tersebut diketahui berasal dari akun Facebook bernama Nova Aripin Lateka, yang salah satu postingannya memuat kata-kata kasar serta tuduhan soal urusan pribadi Dade.

“Laki2 bampaakal laki2 potaoa mokondo, Dpe bukti kita pe pendapatan di fb dia Tao dia bobol. Kudacu** nga uti Dade. Bagi ada yang deng dia deng kanal pa dia kase sampe ksna kita pe postingan krn kita tdk bisa ba hubungi pa dia. Dia blokir kita,” tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menjadi sasaran komentar bernada ancaman dari akun lain yang bernama VheyNdhyx.

“Diancam mau dibunuh, dipenggal, dan macam-macam. Semua dikirim lewat komentar dan pesan pribadi di Facebook,” tutur Dade.

Lebih jauh, Dade mengaku situasi ini telah mengganggu ketenangan keluarganya. Bahkan, rumahnya sempat didatangi orang tak dikenal yang mencari dirinya.

Menarik Untuk Anda :  Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Wabub, Tim Hukum IRIS Akan Tempuh Jalur Hukum

“Pernah satu malam ada orang datang ke rumah cari saya. Untungnya saya sedang tidak di rumah saat itu,” ungkapnya.

Merasa terancam dan tidak nyaman, Dade akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga.

“Saya bahkan sempat diancam akan didatangi dan ‘baku dapa di bok’. Ancaman seperti ini sangat mengganggu. Maka dari itu, saya memilih jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312