RELATIF.ID, GORONTALO – Seorang warga di Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengaku kecewa terhadap pelayanan Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang melakukan pemutusan aliran listrik tanpa alasan yang jelas.
Kepada awak media, Lin Karel menyampaikan, pemutusan aliran listrik di rumahnya dengan cara membongkar meteran terjadi pada Selasa, 11 Juni 2025.
Petugas PLN berdalih penggunaan listrik di rumah itu telah melebihi dari kapasitas daya serta Miniature Circuit Breaker (MCB) yang digunakan bukan standar PLN.
“Sedangkan yang pasang MCB sebelumnya ini orang PLN,” ujar Lin
Lin menuturkan, petugas mendesak mereka untuk mengganti MCB yang dari PLN. Namun, Lin dan keluarga menolak karena tidak adanya biaya.
“Kong dorang bilang saat mo pake itu MCB tetap mo ta kuti. jadi, torang bilang torang tidak mo ganti itu MCB,” beber Lin.
Atas dasar itulah PLN memutus aliran listrik dengan cara membongkar meteran. Lin pun sangat kecewa dengan perlakuan petugas PLN.
Ia berharap PLN bijak dalam mengambil keputusan. Pasalnya listrik sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hingga berita ini ditertibkan tim redaksi masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak PLN.
Penulis: BejuĀ



