kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaProvinsi Gorontalo

HMI Ultimatum DPRD Provinsi Gorontalo, Syawal: Jangan Main Api dengan Gerakan Mahasiswa

248
×

HMI Ultimatum DPRD Provinsi Gorontalo, Syawal: Jangan Main Api dengan Gerakan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Kabid PTKP HMI Cabang Gorontalo, Syawal Hamjati.

RELATIF.ID, GORONTALO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo melayangkan ultimatum terbuka kepada DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi I, atas ketidakjelasan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kekerasan terhadap massa aksi dan kriminalisasi aktivis lingkungan.

Syawal Hamjati, selaku Kabid PTKP HMI Cabang Gorontalo, dengan tegas menyatakan bahwa DPRD tidak serius dan terkesan abai terhadap fungsi pengawasan yang menjadi tugas konstitusional lembaga legislatif tersebut.

Dinosaur

“Sudah satu bulan sejak RDP digelar, namun hingga hari ini tidak ada surat rekomendasi yang disampaikan ke Forkopimda. Kami telah mendatangi Polres Gorontalo dan mendapat fakta bahwa DPRD tidak pernah menyampaikan hasil RDP secara resmi,” tegas Syawal, Selasa (24/6/2025).

Ia menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran sistemik terhadap potensi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Dalam pernyataannya, Syawal menyoroti tiga poin penting:

1. DPRD gagal menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai lembaga pengawas.

2. Komisi I hanya menjadikan RDP sebagai agenda seremonial, tanpa keberpihakan terhadap korban.

3. Tidak adanya surat rekomendasi mencerminkan pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil.

Ultimatum Terbuka

Atas dasar tersebut, HMI memberikan ultimatum terbuka kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil tindakan dalam waktu 1 x 12 jam. Tuntutan HMI meliputi:

  • Menerbitkan dan menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada Forkopimda;
  • Melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat dalam penanganan aksi;
  • Menjamin perlindungan terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Jika dalam waktu tersebut tidak ada langkah nyata, maka kami akan menganggap DPRD sebagai bagian dari struktur penindas rakyat. Kami tidak akan datang lagi membawa tuntutan, tetapi membawa amarah sejarah yang tertunda,” ucap Syawal dengan nada tegas.

Menarik Untuk Anda :  Video Viral Wahyudin Moridu Direkam Bulan Juni, BK DPRD Gorontalo: Perempuan Minta Dinikahi

Dan apabila dalam dalam waktu yang sudah ditentukan DPRD tetap bungkam, kata Syawal, maka pihaknya menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Gedung dewan tidak lagi suci di hadapan rakyat. Jika wakil rakyat tidak berpihak pada suara keadilan, maka rakyat akan datang menagihnya dengan kemarahan kolektif,” pungkasnya. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312