RELATIF.ID, GORONTALO – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo mematangkan sejumlah agenda jelang perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Gorontalo yang akan digelar pada 17 Juli 2025.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, saat ditemui usai rapat persiapan di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (14/7/2025).
Arifin mengungkapkan, perayaan Harkopnas tahun ini akan diisi dengan dua agenda. Agenda pertama adalah apel koperasi sekaligus dirangkaikan dengan apel Korpri, yang akan dihadiri oleh pengurus gerakan koperasi se-Kabupaten Gorontalo dan juga Dewan Koperasi Indonesia Kabupaten Gorontalo.
“Termasuk juga di dalamnya adalah koperasi yang baru terbentuk, dalam hal ini 205 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibentuk melalui kebijakan berupa Instruksi Presiden,” jelas Arifin.
Agenda kedua, lanjut Arifin, adalah pelaksanaan Harkopnas secara nasional di Jawa Tengah yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Sementara itu, Gubernur, Wali Kota, Bupati, serta gerakan koperasi akan mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
“Di Kabupaten Gorontalo sendiri, ini akan ada dua lokasi. Pertama di Desa Hutada’a yang akan dihadiri langsung oleh Pak Gubernur. Kemudian yang kedua, di Desa Gandaria yang insyaallah akan dihadiri langsung oleh Ibu Wakil Gubernur,” ujarnya.
“Dua kegiatan ini yang kami siapkan dalam pembahasan rapat hari ini,” tambah Arifin.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pembentukan 205 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan rampung pada bulan Mei, dan target tersebut berhasil dipenuhi.
“Alhamdulillah itu sudah kita penuhi,” katanya.
Sedangkan untuk pengurusan legalitas kelembagaan dalam bentuk badan hukum, Arifin menyebutkan bahwa proses tersebut ditargetkan selesai sebelum tanggal 12 Juli, mengingat peluncurannya direncanakan pada tanggal tersebut.
“Dan Alhamdulillah kami telah merampungkannya pada 11 Juli, pukul 15.00 WITA itu semuanya sudah terbit badan hukum atas dukungan para notaris, camat, kepala desa, yang memberikan support kepada pengurus Kopdes Merah Putih untuk menyelesaikan legalitasnya,” tutupnya. (Beju)



