RELATIF.ID, GORONTALO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, mengungkapkan bahwa jumlah kasus perlindungan anak dan asusila di wilayah Kabupaten Gorontalo mengalami penurunan pada tahun 2025.
Hal tersebut ia disampaikan saat diwawancarai usai kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/7/2025).
“Kasus perlindungan anak dan asusila di tahun ini berkurang dibanding dengan tahun 2024,” ungkap Abvianto.
Ia menilai, penindakan hukum yang tegas seperti ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana, sehingga turut berkontribusi pada penurunan angka kasus.
Dengan demikian, ia berharap kesadaran hukum di tengah masyarakat terus meningkat dan menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana di masa mendatang.
“Semoga ke depan kasus tindak pidana akan terus menurun di Kabupaten Gorontalo,” harapnya. (Beju)



