RELATIF.ID, GORONTALO__Rupanya gejolak di tinggal Desa terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya masih kerap kali menjadi sorotan publik di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Sama halnya seperti di Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat dimana anggaran pengadaan gerak jalan yang sudah ditetapkan dalam APBDes diduga dibelanjakan tidak sesuai anggaran yang ada.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Anggota BPD Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat, Misran Akase dimana dirinya menjelaskan bahwa terdapat pengunaan anggaran yang tidak sesuai oleh pemerintah Desa sebagai mana keluhan masyarakat.
“Di Kecamatan kemarin ada kegiatan gerak jalan kemudian di Desa Ombulo itu ada anggaran pengadaan gerak jalan yang masuk dalam APBDes tapi yg di belanjakan tidak sesuai anggaran bahkan ada pungutan kepada peserta gerak jalan”. Jelaskan kepada media ini. Kamis (21/08/2025).
Dirinya mengatakan, bahwa dengan adanya informasi ketidak sesuaian penggunaan anggaran terkait gerakan jalan tersebut sudah dikonfirmasi ke Kepala Desa namun pihaknya mendapatkan jawaban yang tidak sesuai.
“Saya sendiri sebagai anggota BPD yang menerima laporan tersebut sudah meminta klarifikasi kepada Kades tapi saya mendapatkan jawaban kurang masuk akal.” Ungkap Misran.
Yang paling miris menurut Misran terkait penggunaan anggaran yang tidak transparan disisi lain terdapat juga pungutan dana pada peserta gerak jalan.
“Tidak transparan kong masih ada pungutan kepada peserta, tentu ini harus ditindaklanjuti”, Katanya.
Tak sampai disitu saja, berkaitan dengan anggaran ini selaku Anggota BPD, Misran juga meminta klarifikasi ke Sekretariat Desa dan mendapatkan jawaban jika anggaran sudah di belanjakan.
“Saya juga minta data dan keterangan APBDes kepada sekdes Ombulo, katanya semua anggaran telah di cairkan oleh bendahara dan sudah di belanjakan tapi yang disesalkan tidak sesuai dan peserta masih di minta biaya tambahan seragam”, Tegasnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kritikan dari Anggota BPD tersebut, Kepala Desa Ombulo, Irfan Eksan menyampaikan bahwa yang perlu dipertanyakan yang mana ini tidak transparan.
“Yang perlu dipertanyakan ini bagian mana yang tidak transparan terkait penggunaan anggaran, seharusnya sebagai BPD berkaitan dengan hal seperti ini dibicarakan dengan baik bukan mengumbar ke luar dan sebagai BPD harusnya bijak”, Katanya.
Lebih lanjut, Kades Ombulo mengatakan, bahwa memang sebelumnya pernah dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran gerakan jalan tersebut dan benar terhadap pagu anggaran sebesar delapan juta untuk alokasi gerak jalan namun tidak semua dicairkan dan sisanya masih ada di rekening desa.
“Memang ada pagu anggaran untuk gerak jalan namun dulu sebelum dicairkan ada rencana untuk tidak dicairkan karena ada edaran harus mengganggarkan untuk Koperasi Desa di ambil dari tiga persen. Namun karena memang sudah menjadi kebutuhan yang dicairkan oleh bendahara hanya sebesar enam setengah dan sisanya masih ada di rekening desa”, Papar Irfan Eksan.
“Dan untuk gerakan jalan sendiri ada dua grup, satu grup PKK dan satunya aparat desa setiap kelompok diberikan anggaran 3 juta. Jadi harus diperjelas yang tidak transparan ini yang mana jangan sampai ini hanya membuat kisruh di masyarakat dan bisa jadi mengarah ke pencemaran nama baik”, Lanjut Irfan.
Pihaknya sangat menyayangkan sikap dari BPD yang tidak melakukan klarifikasi langsung terkait tudingan yang ada bahkan kata Irfan ada anggaran konsumsi untuk gerak jalan yang tidak dicairkan karena dialihkan ke Kopdes.
“Seharusnya sebagai BPD yang bersangkutan datang langsung mengklarifikasi ke kami sebagai pemerintah desa, memang sebelumnya yang bersangkutan hanya menelpon menanyakan hal ini dan sudah dijelaskan. Bahkan anggaran konsumsi untuk gerak jalan saya tidak cairkan setelah melalui perubahan dialihkan ke Kopdes dan untuk Pungutan yang dimaksud harus ditanyakan juga siapa yang memungut karena ini tidak pernah dilakukan oleh pemerintah desa”, Tuturnya.(Win/Relatif.id).



