RELATIF.ID, GORONTALO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo menindaklanjuti gugatan Jefri Rumampuk, calon Ketua KONI Kabupaten Gorontalo.
Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo, Adhi Pala saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima gugatan yang dilayangkan pada 13 Agustus 2025.
“Kami menerima gugatan saudara Jefri Rumampuk, terhadap hasil Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan pada tanggal 12 Agustus 2025,” kata Adhi.
Menurut Adhi, berdasarkan gugatan itu pihaknya masih menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Dimana, berdasarkan gugatan tersebut, maka kami menindaklanjutinya dengan telah memanggil pihak-pihak terkait baik penggugat dan panitia pelaksana, untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
Adhi menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Gorontalo, sekaligus meminta arahan kepada KONI Pusat terkait penyelesaian sengketa ini.
“Untuk berikut, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, serta meminta arahan KONI Pusat terkait penyelesaian sengketa ini,” imbuhnya.
Selain itu, KONI Provinsi juga masih mengumpulkan dokumen pendukung sebagai bagian penguatan atas putusannya.
“Kami juga masih menunggu beberapa berkas pendukung untuk dapat dituangkan pada putusan dari sengketa ini,” terang Andi.
Soal isu keberpihakan
Terkait isu yang beredar mengenai keberpihakan KONI Provinsi pada salah satu pihak, Adhi secara tegas membantah hal tersebut.
“Ah, kalau soal itu saya bantah dengan tegas ya. Kalau ada pihak-pihak yang mengatakan demikian, maka itu adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Adhi.
Ia menegaskan, KONI Provinsi Gorontalo tetap menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme organisasi.
“KONI Provinsi Gorontalo sangat menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme organisasi,” pungkasnya. (Beju)



