RELATIF.ID, GORONTALO – Muhamad Amin, warga asal Bitung, Sulawesi Utara, salah satu korban pemberangkatan jamaah haji oleh PT Novavil Travel Mutiara Utama.
Ia mengaku harus merelakan tabungannya hasil berdagang selama lima tahun, namun tetap gagal menunaikan ibadah haji.
Amin menceritakan, niatnya berangkat haji semakin kuat karena usianya yang sudah lanjut.
Ia berangkat dengan harapan bisa menjalankan rukun Islam kelima itu, meski menggunakan visa kerja.
Sebab, visa haji akan diberikan oleh pihak PT Novavil Travel Mutiara Utama, ketika Amin sudah sampai di Jeddah.
Sesampainya di Jeddah, kenyataan pahit ia hadapi. Amin dimintai uang tambahan sebesar Rp33 juta untuk ke Arafah.
“Sampai di Jeddah itu, kami dijanjikan pakai visa haji lengkap, tinggal berangkat ke Mekkah. Tapi kenyataannya lain. Kami malah dimintai tambahan uang Rp33 juta per orang untuk berangkat ke Arafah,” tutur Amin usai melapor di Polda Gorontalo, Jumat (5/9/2025).
Karena uang tambahan itu ternyata tidak bisa memberangkatkan dirinya bersama keluarga ke Arafah. Akibatnya, mereka dinyatakan gagal haji.
Amin menambahkan, dirinya bersama istri dan anak sudah mengeluarkan biaya hingga Rp800 juta lebih, termasuk pembayaran hotel transit, uang makan di Mina, serta tambahan biaya yang terus diminta pihak travel.
“Prosesnya panjang, lima tahun saya kumpul uang sebanyak itu. Saya ini pedagang. Semua saya bayar kontan, bahkan sampai ternak sapi yang katanya hadiah, akhirnya saya yang bayar sendiri karena malu sama orang kampung,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut pengakuannya, ia seharusnya mendapat tiga ekor sapi sebagai bentuk hadiah dari pihak travel. Namun janji itu tidak pernah ditepati.
“Di kampung saya, pak direktur umumkan di teras masjid kalau saya dapat tiga ekor sapi. Semua orang dengar. Tapi kenyataannya tidak ada. Akhirnya saya bayar sendiri, satu ekor Rp17,5 juta dikali 3 orang: saya, istri dan anak saya,” sambungnya.
Kekecewaan yang mendalam itu, membuat Amin bahkan mengaku sampai sering lupa-lupa ingatan, lantaran tekanan mental yang dialaminya.
Kasus ini kini tengah ditangani Polda Gorontalo, setelah para korban resmi melaporkan pihak PT Novavil Travel Mutiara Utama pada Jumat, 5 September 2025. (Beju)



