RELATIF.ID, GORONTALO – Rasa kecewa mendalam menyelimuti Jezzy Anjeli Halada, calon jamaah haji asal Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Ia merupakan seorang muallaf yang berniat bisa wukuf di Padang Arafah. Namun, harapan itu pupus di tengah jalan.
Jezzy termasuk salah satu dari puluhan orang yang menjadi korban dugaan penipuan keberangkatan calon jamaah haji oleh PT Novavil Travel Mutiara Utama.
“Kebetulan saya ini muallaf, karena saya, suami, dan ibu sudah tidak punya uang, saya sampai telepon keluarga di kampung. Alhamdulillah kakak saya transfer karena saya ingin sekali wukuf di Padang Arafah,” tuturnya, Jumat (5/9/2025).
Jezzy menceritakan, awalnya ia mengenal PT Novavil melalui agen-agen yang gencar mempromosikan paket haji. Dengan bujuk rayu itu, ia dijanjikan bisa berangkat haji menggunakan visa haji khusus.
“Saya mendaftar tahun 2024, berangkat tahun 2025. Katanya aman karena pakai visa haji khusus,” ujarnya.
Namun, setibanya di Arab Saudi, kenyataan justru berbanding terbalik. Jezzy bersama puluhan calon jamaah haji lainnya tidak bisa masuk ke Mekkah.
Sebab, semua dokumen penting seperti Ikoma, Tasyrik, dan kartu Nusuk tidak pernah diurus pihak travel.
“Padahal sebelum berangkat, mereka bilang semua sudah aman. Kenyataannya, tidak ada satupun dokumen itu diurus. Kita di Mekkah tidak bisa masuk,” jelasnya.
Lebih parah lagi, pihak travel sama sekali tidak mendampingi jamaah ketika tiba di Jeddah. Mereka dibiarkan menghadapi situasi yang serba sulit di Arab Saudi.
“Di sana kita mau ditangkap, mau kecelakaan, tidak makan, pihak travel tidak ada yang mendampingi. Mustafa, direktur PT Novavil, baru muncul setelah semua jamaah sudah ada di Jeddah,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kini, Jezzy berharap Mustafa Yasin segera bertanggung jawab mengembalikan kerugian yang dialami.
Bahkan, para korban datang ke Gorontalo untuk mencarinya menuntut kejelasan. Masing-masing mereka berasal dari Kotamobagu, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bitung, hingga Maluku.
Kini, mereka telah melaporkan hal ini ke Polda Gorontalo pada Jumat, 5 September 2025, atas dugaan penipuan keberangkatan haji yang dilakukan oleh pihak PT Novavil Travel Mutiara Utama. (Beju)



