RELATIF.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo mulai mendalami laporan dugaan penipuan keberangkatan haji yang melibatkan PT Novavil Travel Mutiara Utama, perusahaan milik Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS.
Laporan tersebut masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, pada Jumat, 5 September 2025 kemarin. Dan kini, tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
“Nanti dalam waktu dekat kita akan sampaikan hasilnya, apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Desmont saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Apabila ditemukan unsur pidana, kata Desmont, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Kalau memang nanti terbukti ada pidananya, pasti kita tindaklanjuti dengan memanggil saksi-saksi,” tegasnya.
Modus Dugaan Penipuan
Sebagaimana diketahui, Sebanyak 65 warga dari berbagai daerah diduga menjadi korban penipuan travel haji tersebut.
Salah satunya Jezzy Anjeli Halada yang mengaku kecewa karena gagal wukuf di Padang Arafah, meski telah mengeluarkan biaya hingga ratusan juta rupiah.
Ia mengenal PT Novavil dari agen-agen yang gencar mempromosikan paket haji dengan iming-iming berangkat menggunakan visa haji khusus.
Namun, bukannya berangkat lewat jalur khusus, ia justru diberangkatkan menggunakan visa kerja sehingga gagal menunaikan ibadah haji.
“Kebetulan saya ini muallaf, karena sangat ingin wukuf di Padang Arafah, maka saya sampai pinjam uang. Tapi ternyata saya tidak bisa wukuf. Jadi saya berharap Mustafa Yasin segera bertanggungjawab,” ungkapnya. (Beju)



