RELATIF.ID, GORONTALO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Hukum Gorontalo (APMH-G) mendatangi gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis siang (11/9/2025).
Kedatangan mereka membawa beberapa tuntutan terkait kasus Martin Basaur, pemilik tambang ilegal yang dinilai kerap melawan hukum.
Lion Panelo selaku koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa pihaknya mendesak anggota DPRD Provinsi agar melakukan rapat bersama forkopimda.
“Kami minta kepada anggota DPRD agar kiranya dapat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama forkopimda terkait apa yang dibuat oleh Martin Basaur di wilayah Provinsi Gorontalo,” ungkap Lion dalam orasinya.
Adapun empat tuntutan yang diserahkan APMH-G kepada DPRD Provinsi Gorontalo sebagai berikut:
1. Mendesak Polda Gorontalo melalui Dirkrimsus Polda Gorontalo agar segera tanggap dan memeriksa Martin Basaur selaku pemain tambang ilegal yang ada di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
2. Mengembalikan citra Polri karena ulah Martin Basaur dan mengungkapkan semua skandal mafia tambang ilegal di Gorontalo.
3. Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan transparansi pansus pertambangan serta wajib menghadirkan Kapolda Gorontalo karena dinilai gagal dalam menyelesaikan polemik tambang ilegal di Gorontalo.
4. Meminta kepada Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan rapat forkopimda terkait polemik yang dilakukan oleh Martin Basaur.
DPRD Agendakan RDP Pekan Depan
Tak lama setelah APMH-G menyampaikan tuntutan lewat aksi demonstrasi tersebut. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, kemudian menerima aspirasi mereka.
Ia mengatakan, RDP ini penting dilakukan agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti masukan masyarakat. RDP ini penting agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi,” ujar Umar Karim usai menerima masa aksi.
RDP yang diagendakan ini, akan digelar pekan depan, dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi bersama Polda Gorontalo, untuk menindaklanjuti terkait polemik yang dilakukan oleh Martin Basaur hingga penyelesaian tambang ilegal di Gorontalo. (Beju)



