kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumKabupaten Gorontalo

Zulfikar Usira Harap MoU Dengan Kejari Kabupaten Gorontalo Terus Berkelanjutan

76
×

Zulfikar Usira Harap MoU Dengan Kejari Kabupaten Gorontalo Terus Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira berdampingan dengan Kepala Kejari.

RELATIF.ID, GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dan konsultasi hukum.

“Kami merasa berterima kasih atas kerja sama ini dengan kejaksaan,” ucap Zulfikar saat diwawancarai usai penandatanganan MoU di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, pada Kamis kemarin (23/10/2025).

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD agar lebih tertib, transparan, dan selaras dengan prinsip hukum yang berlaku.

Ia berharap keberadaan kejaksaan dapat menjadi mitra strategis dalam mencegah potensi pelanggaran dan penyimpangan yang kemungkinan terjadi.

“Ini kali pertama, dan kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti di sini, tapi terus berlanjut dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menjelaskan, bahwa MoU antara kejaksaan dan DPRD bukanlah hal baru di Indonesia.

Ia menyebut, adapun beberapa kejaksaan negeri di daerah lain, seperti Kalimantan Timur dan Sumatra, juga telah melakukan kerja sama yang serupa.

“MoU ini dalam arti pendampingan untuk pelaksanaan kinerja, bukan mengenai permasalahan hukum. Kami memberikan konsultasi dan pendampingan hukum agar kegiatan lembaga pemerintahan berjalan sesuai aturan,” jelas Abvianto.

Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum ini juga berlaku untuk lembaga lain seperti OPD, BUMN, dan BUMD.

Lebih jauh, Abvianto juga menekankan, kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan lembaga legislatif tersebut.

“Kalau masalah terkait dugaan tindak pidana korupsi itu berbeda, tidak ada sama sekali hubungannya. Kami tetap bekerja secara objektif dan profesional,” tegas Abvianto.

Menarik Untuk Anda :  Tim Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Rencananya Undang Sejumlah OPD Penyempurnaan LKPJ Bupati Gorontalo

Soal kasus yang melibatkan DPRD Kabupaten Gorontalo, Abvianto mengungkapkan bahwa hal itu masih dalam proses penyidikan.

“Penanganan perkara Tipikor yang melibatkan DPRD masih dalam proses penyidikan dan masih kami laporkan secara berjenjang hingga ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312