kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

Lahan Eks HGU Motoduwo di Dungaliyo Mulai Diverifikasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo

5
×

Lahan Eks HGU Motoduwo di Dungaliyo Mulai Diverifikasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah mematangkan persiapan verifikasi lapangan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Motoduwo yang berada di Kecamatan Dungaliyo. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di ruang kerjanya, Kamis (04/6/2026).

 

Dinosaur

Rapat melibatkan Tim Percepatan Penyelesaian HGU serta sejumlah pemangku kepentingan terkait guna menyatukan langkah dalam proses pendataan dan verifikasi lapangan. Sebagaimana mana dikutip dari rilis resminya dinas Kominfo.

 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Gorontalo, Herman Umar, menjelaskan verifikasi akan difokuskan pada lahan yang berada di Desa Bongomeme dan Desa Dungaliyo.

 

Tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pertanahan, TNI, dan Polri dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi data serta penentuan titik koordinat lahan secara presisi.

 

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen resmi yang nantinya diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo.

 

Memimpin rapat saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur menegaskan verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh proses penataan lahan eks HGU dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh data dan kondisi di lapangan terverifikasi dengan baik sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan usulan pemanfaatan lahan. Prinsipnya, proses ini harus memberikan kepastian data, kepastian hukum, dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” urai Sugondo.

 

Ia menambahkan, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar proses penyelesaian lahan eks HGU dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang akurat.

Menarik Untuk Anda :  Warga Minta PLN Tegas Tertibkan Box ODP Wifi Rumahan Tanpa Menyurat Ke Telkom

 

Verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, masing-masing di Desa Bongomeme dan Desa Dungaliyo. Seluruh hasil pendataan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan oleh tim percepatan penyelesaian HGU.Rdx.

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312