kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumProvinsi Gorontalo

Diduga Gunakan Foto Liputan Tanpa Izin, Wartawan Laporkan Konten Kreator ke Polda Gorontalo

121
×

Diduga Gunakan Foto Liputan Tanpa Izin, Wartawan Laporkan Konten Kreator ke Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sejumlah wartawan di Polda Gorontalo.

RELATIF.ID, GORONTALO – Sejumlah wartawan melaporkan seorang konten kreator asal Gorontalo, Zainudin Hadjarati, yang dikenal dengan nama Kuhu, ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Kuhu dilaporkan karena diduga menggunakan foto hasil liputan seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadi di media sosial Facebook.

Laporan tersebut diajukan oleh wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Kadek Sugiarta, pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 13.32 WITA.

Surat tanda terima laporan pengaduan itu, telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Dalam keterangannya, Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut bermula setelah dirinya mengunggah sebuah postingan di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai meliput konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa, 11 November 2025.

Tak lama berselang, foto hasil liputannya itu diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin terlebih dahulu.

“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek usai membuat laporan di Mapolda Gorontalo.

Dalam laporannya, Kadek tak sendiri, ia didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik Ditreskrimsus saat ini masih menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Sejak Tahun 2012, Fakultas Hukum UNIGO Jalin Kerja Sama dengan KPK RI
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312