RELATIF.ID, GORONTALO – Dua calon advokat resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo, Rabu (3/12/2025).
Dengan pengucapan sumpah tersebut, keduanya kini sah menjalankan profesi advokat di bawah naungan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Gorontalo.
Dua advokat yang dilantik dan diambil sumpah itu ialah Mohamad Ikshan Kasim, SH., MH. dan Mohamad Ruslan Rahman, SH.
Prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, SH., MH ini, berlangsung dengan khidmat di ruang sidang.
Ketua DPD PPKHI Provinsi Gorontalo, Afrizal Pakaya, SH., yang turut hadir, menyampaikan selamat dan apresiasi atas bergabungnya dua advokat baru tersebut.
“Atas nama DPD PPKHI Gorontalo, saya menyampaikan selamat kepada saudara Mohamad Ikshan Kasim dan Mohamad Ruslan Rahman. Pelantikan ini menjadi tonggak awal perjalanan panjang sebagai advokat yang berintegritas,” ujarnya.
Afrizal berharap keduanya dapat menjalankan amanah profesi dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik, serta memberi kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Gorontalo.
Ia menegaskan bahwa, hadirnya dua advokat baru ini, makin memperkuat barisan PPKHI dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan humanis kepada masyarakat.
“PPKHI Gorontalo akan terus membina dan memastikan setiap advokat di lingkungan kami menjalankan profesinya secara berkeadilan, beretika, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan pelantikan ini, PPKHI Gorontalo semakin memperluas peran serta kontribusinya dalam pembangunan hukum di daerah, sekaligus mempertegas komitmen organisasi untuk mencetak advokat yang kompeten dan berdedikasi tinggi. (Beju)



