RELATIF.ID, GORONTALO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Sulawesi Utara–Gorontalo (SulutGo) resmi melaporkan empat perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan satu perusahaan pengolah wood pellet ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Laporan bernomor 045/B/SL/TE/HMI-BADKOSLTGO/05/1447 itu disampaikan pada Jumat, 12 Desember 2025, sebagai bentuk keprihatinan atas ancaman bencana ekologis yang dinilai berpotensi menyerupai tragedi ekologis di Sumatera, November 2025, yang menewaskan lebih dari 600 jiwa.
Laporan Berangkat dari Kekhawatiran Lapangan
Harun Alulu, Koordinator Tim Ekspedisi Hijau HMI Badko Sulut-Go, menegaskan bahwa laporan ini lahir dari kegelisahan mendalam setelah menyaksikan kondisi lapangan.
“Kami melihat bagaimana operasional HTI dan perkebunan sawit mengubah lanskap hijau menjadi tanah gundul, sungai jernih menjadi aliran lumpur, dan desa-desa menjadi langganan bencana,” ujar Harun.
Ia menegaskan bahwa rangkaian banjir sepanjang 2025 dari Januari hingga Juni, adalah peringatan terakhir yang diberikan alam.
Lima Perusahaan yang Disorot
Dalam laporan tersebut, HMI BADKO SulutGo menyoroti dugaan deforestasi masif oleh lima perusahaan.
Adapun lima perusahaan itu ialah:
PT Gorontalo Citra Lestari
PT Gema Nusantara Jaya
PT Banyan Tumbuh Lestari
PT Inti Global Laksana
PT Biomasa Jaya Abadi
Berdasarkan data Auriga Nusantara yang dirilis 31 Januari 2025 menunjukkan, Gorontalo mengalami deforestasi 2.180 hektar pada tahun 2024, tertinggi di Sulawesi untuk provinsi kecil. Sebanyak 71 persen deforestasi disebabkan ekspansi industri wood pellet.
Data Forest Watch Indonesia mencatat, total kehilangan tutupan hutan mencapai 37.950 hektar dalam periode 2017-2024.
Dampak Nyata di Lapangan
Sementara itu, Ketua Umum HMI BADKO SulutGo, Aris Setiawan Karim, menekankan urgensi tindakan segera dari pemerintah dengan menyoroti dampak nyata di lapangan.
“Sepanjang 2024–2025, Kabupaten Pohuwato dilanda banjir bandang berulang, khususnya di Kecamatan Popayato, Popayato Barat, dan Popayato Timur,” kata Aris.
Di Gorontalo Utara, lanjutnya, 25 desa dalam kawasan konsesi HTI juga menjadi langganan banjir yang mengancam ribuan warga.
Dugaan Ekspor Ilegal Wood Pellet
HMI juga menyoroti dugaan ekspor ilegal yang merugikan negara hingga USD 8,66 juta, berdasarkan selisih data antara Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK) dengan Badan Pusat Statistik.
PT Biomasa Jaya Abadi yang menguasai 80,4 persen ekspor wood pellet Indonesia sepanjang periode Oktober 2023–Agustus 2024, justru mengekspor produksinya ke Jepang (32,5%) dan Korea Selatan (67,2%). Bukan untuk kebutuhan program co-firing PLN domestik.
Pada 16 Agustus 2024, Bakamla RI sempat mengamankan kapal MV Lakas di perairan Gorontalo yang diduga membawa wood pellet ilegal, sehingga memperkuat dugaan praktik gelap dalam industri ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo dan Indonesia untuk turut mengawasi perusahaan-perusahaan di sekitar kita yang berpotensi mengancam kehidupan kita,” tegas Aris.
Merusak Lingkungan, Ancaman Bagi Generasi
Pengawasan masyarakat ini dinilai sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.
“Kami tidak mau apa yang terjadi di Sumatera dan Aceh terjadi juga di Gorontalo. Jangan tunggu sampai bencana terjadi. Lingkungan yang rusak hari ini adalah ancaman nyawa kita di hari besok,” tutur Aris.
Oleh karena itu, HMI BADKO SulutGo juga akan menyampaikan laporan ini ke DPR RI untuk diadakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan memanggil beberapa perusahaan terkait.
Dengan begitu, perusahaan-perusahaan tersebut dapat mempertanggungjawabkan operasional mereka.
“Mari bersama-sama menjaga hutan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya. (Beju)



