RELATIF.ID, GORONTALO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja positif.
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi PAD tercatat mencapai Rp189,9 miliar atau 101,40 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp187 miliar.
Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp164,7 miliar.
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo, Zulkifli, mengatakan peningkatan PAD tersebut terutama ditopang oleh sektor pajak daerah.
Pada tahun 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp67,9 miliar dari target Rp65 miliar atau setara 100,4 persen.
Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya berada di kisaran Rp33 miliar.
“Kenaikan ini dipengaruhi adanya pengelolaan jenis pajak baru, yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” ujar Zulkifli saat diwawancarai, Senin (2/2/2026).
Selain pajak daerah, sektor retribusi daerah juga mencatatkan kinerja cukup baik.
Sepanjang 2025, realisasi retribusi daerah mencapai Rp111 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp109 miliar, dengan tingkat capaian 96,3 persen.
Secara keseluruhan, Zulkifli menilai kinerja PAD Kabupaten Gorontalo tahun 2025 sudah sangat baik dan mencerminkan upaya optimalisasi penerimaan daerah yang terus berjalan.
Kenaikan PAD Jadi Tantangan di 2026
Meski PAD Kabupaten Gorontalo pada 2025 mengalami peningkatan, tantangan diproyeksikan muncul pada tahun 2026 seiring dengan naiknya target penerimaan daerah.
Zulkifli mengungkapkan, tidak semua sektor PAD menunjukkan tren positif. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2025 hanya terealisasi Rp3,8 miliar, menurun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp4,1 miliar.
Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya laba yang disetorkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait penyertaan modal pemerintah daerah.
“Penurunan ini karena ada beberapa jenis penerimaan yang tidak lagi kita terima di tahun berjalan,” jelas Zulkifli
Untuk menghadapi target PAD pada tahun 2026 ini, Bapenda Kabupaten Gorontalo mulai menyiapkan langkah antisipatif melalui rekonsiliasi dan pemutakhiran data pajak.
“Kami mulai memetakan potensi pajak, mana yang perlu ditingkatkan, diperluas, dan ditambah agar target PAD tahun depan bisa tercapai,” tandasnya. (Beju)



