RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO – Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026, resmi diterima Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Dokumen ini diserahkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada pihak DPRD melalui rapat paripurna.
Rapat tersebut diselenggarakan pada Senin (31/8/2026), dengan agenda pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah diterima, Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas pihak DPRD Kabupaten Gorontalo melalui mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku.
Pembahasan dilakukan untuk menelaah substansi perubahan APBD sebelum Ranperda tersebut nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Beju)



