RELATIF.ID, GORONTALO – Sejumlah persoalan mulai dari dugaan aktivitas pertambangan ilegal, penanganan kasus hukum, kelangkaan BBM, pengelolaan anggaran daerah hingga persoalan pemasyarakatan menjadi sorotan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Amai Gorontalo.
Sorotan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar PMII dengan mendatangi sejumlah instansi di Gorontalo, Selasa (6/10/2026).

Dalam aksi itu, massa menyampaikan 31 tuntutan yang ditujukan kepada kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, kejaksaan hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo.
Tuntutan tersebut mencakup berbagai persoalan yang perlu mendapat penjelasan maupun tindak lanjut dari lembaga terkait.
Di antaranya, Polda Gorontalo diminta menindaklanjuti dugaan aktivitas perdagangan dan distribusi material batu hitam ilegal di Gorontalo. Mereka juga meminta kepolisian memeriksa dan menindak tegas sejumlah pihak yang terbukti terlibat.
Persoalan dugaan penggunaan atau peredaran sianida di Gorontalo Utara juga dipertanyakan. Mereka meminta pihak kepolisian menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut serta menindaklanjuti pihak-pihak yang diduga terlibat.
Isu pertambangan menjadi salah satu perhatian serius. Mereka meminta Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango menindak lokasi pertambangan yang berkaitan dengan jatuhnya korban jiwa.
Massa juga meminta Kapolda Gorontalo mengevaluasi penanganan persoalan pertambangan di Bone Bolango serta persoalan tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras di Kota Gorontalo.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan penanganan sejumlah perkara hukum, termasuk dugaan kasus perzinahan yang disebut melibatkan pemilik Keday Mib dengan seorang Bhayangkari aktif.

Di Polres Gorontalo, massa mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penangkapan enam unit alat berat serta kasus penangkapan emas di Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Mereka meminta adanya transparansi mengenai barang bukti emas tersebut. Dalam tuntutannya, massa menyampaikan dugaan mengenai kemungkinan hilangnya barang bukti maupun adanya pihak yang terlibat. Dugaan tersebut merupakan pernyataan massa aksi yang meminta aparat memberikan penjelasan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Massa juga menyoroti penanganan perkara kasus Spam Daenaa. Mereka meminta Polres Gorontalo segera melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.
Di tingkat Pemerintah Kabupaten Gorontalo, PMII membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan permasalahan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) DPRD Kabupaten Gorontalo.
Mereka juga mempertanyakan tindak lanjut laporan mengenai kegiatan Bimbingan Teknis Dharma Wanita Persatuan serta meminta transparansi anggaran dan penjelasan mengenai urgensinya kegiatan.
Persoalan tunggakan gaji tenaga kesehatan turut menjadi perhatian. Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Lebih lanjut, mereka meminta pemerintah menuntaskan persoalan biaya reklamasi lahan bekas PENAS yang disebut masih terbengkalai.

Untuk tingkat Provinsi Gorontalo, mereka mempertanyakan penanganan perkara dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo menindaklanjuti perkara tersebut dan menetapkan tersangka apabila berdasarkan proses hukum ditemukan pihak yang memenuhi unsur pidana.
Persoalan kelangkaan BBM pun turut disoroti. Mereka mendesak DPRD Provinsi Gorontalo dan pemerintah provinsi agar segera mencari solusi serta meminta evaluasi terhadap kinerja Pansus BBM.
Sementara kepada Ditjenpas Gorontalo, massa meminta tindak lanjut terhadap dugaan persoalan di Lapas Pohuwato. Mereka berharap adanya evaluasi terhadap pengelolaan lapas menyusul dugaan narapidana yang disebut dapat keluar masuk lapas.

Koordinator Lapangan, Supandri Suko menegaskan, PMII akan kembali melakukan aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, kepolisian maupun Ditjenpas Gorontalo.
“Khususnya untuk Ditjenpas Gorontalo agar segera menindaklanjuti aspirasi kami karena apa yang terjadi di Lapas Pohuwato sangat mencederai konstitusi,” tegas Supandri.
Pihaknya juga meminta Polres Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera merespons tuntutan yang telah disampaikan.
“Untuk beberapa tuntutan kami ke pemerintah daerah dan Polres Gorontalo diharapkan segera ditindaklanjuti karena ketika tuntutan kami tidak diindahkan aksi akan dilaksanakan kembali,” tutur Supandri. (Beju)


