kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Gerbang DesaKabupaten Gorontalo

Perbub Penyusunan APBDes 2022 Lambat, Desa Di Kabupaten Gorontalo Terjepit

239
×

Perbub Penyusunan APBDes 2022 Lambat, Desa Di Kabupaten Gorontalo Terjepit

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2022 di Kabupaten Gorontalo terbilang melambat, Jum’at (04/02/2022).

Padahal dalam penyusunannya, Kabupaten Gorontalo merupakan penerima penghargaan tercepat penyusunan APBDes. Itu dibuktikan dengan piagam penghargaan di 2020 kemarin.

Anehnya, penyusunan APBDes untuk 2022 ini melambat. Bahkan nyaris tak disusun. Hal Itu kemudian diakui oleh Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo.

Untuk menjawab keterlambatan penyusunan itu berdasarkan ketentuan yang ada itu lebih kepada Dinas Pemdes. Sebab, Dinas tersebut merupakan bagian dari teknis segalanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Pemdes), Darwan Usman saat dikonfirmasi justru mengarahkan hal ini kepada kepala bidangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Sarifudin Mada mengatakan, bahwa setiap pernyataan yang diberikan itu harus sepengetahuan pimpinan.

“Semua yang berkaitan itu kami harus melalui pimpinan. Jangan sampai salah memberikan pernyataan,”ujar Sarifudin.

Yang pasti, kata dia, dirinya hanya akan menjawab apa yang ia ketahui. Terkait keterlambatan penyusunan APBDes. Ia pun mengakui sudah ada beberapa desa yang melakukan konsultasi kembali terkait penyusunannya.

“Sudah ada beberapa desa yang datang berkonsultasi. Karena dalam aturannya sudah ada yang baru,” kata Sarifudin.

Sarifudin pun kemudian menerangkan hal itu terjadi karena ada beberapa perubahan penyusunan APBDes yang diatur dalam Perpres nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022.

“Itu diatur dalam Perpres 104. Mungkin itu yang menjadi terlambat,”Paparnya.

Di lain tempat, Kepala Desa Ulapato A, Efendi Nento pun mengakui bahwa ini yang dirasakan oleh desa mereka dan kini merasakan efek dari keterlambatan penyusunan itu.

“Yang membuat terlambat itu karena belum ada peraturan bupati dalam penetapan. Akhirnya, kita yang di Desa terjepit,” ujar Efendi.

Menarik Untuk Anda :  Sosialisasi Aturan Lalu Lintas, Satlantas Polres Gorontalo Ciptakan Patung Dari Knalpot Racing

Andai kata Peraturan Bupati terkait penetapan APBDes itu sudah keluar, kata Efendi, mereka tidak akan terlambat dalam penyusunannya. Ini kemudian diminta untuk secepat mungkin dikeluarkan.

“Salah satu faktornya itu. Salah duanya yakni keluarnya peraturan Presiden nomor 104. Dana segala sesuai harus mengaju pada itu,”Tutupnya.(Hendra/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312