RELATIF.ID, GORONTALO___Dengan belum diumumkannya 12 nama bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo atas hasil seleksi tertulis dan psikologi dari Bawaslu RI. Membuat politisi senior, Adhan Dambea angkat bicara dan menilai Dikarenakan ada dugaan potensi pergantian nama-nama oleh Timsel Bawaslu Gorontalo itu sendiri.
Kepada awak media mantan Walikota Gorontalo itu, menyarankan agar Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo segera mengumumkan 12 nama tersebut.
” Kalau toh sudah ada hasil dari Bawaslu Pusat jangan ditunda-tunda untuk menindaklanjuti pengumumannya, sebab kalau ditunda-tunda ada dugaan potensi untuk merubah-rubah nama. Oleh karena itu saya berharap kepada Tim Seleksi ini, supaya bekerja secara normatif lah.” ujar Adhan saat diwawancarai, Selasa (26/07/2022).
Dirinya, menyebut bahwa Timsel harusnya diambil dari orang-orang bertitegritas. Sebab kata dia kalau orang tidak berintegritas, idealisme dan aturan gampang dibeli.
” Sebab ini Bawaslu kan saya sudah pengalaman, jadi ini Pemilu dari sejak tahun 1987 sudah ada Panwas (Bawaslu_red). Kita berharap orang masuk Panwas ini orang-orang punya integritas. Dan sangat mudah dibeli idealisme, dan aturan.” kata Adhan.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PAN ini, selanjutnya mempertanyakan alasan mendasar terkait Timsel belum mengumumkan 12 besar nama-nama bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
” Oleh karena itu, Bawaslu harus punya integritas, dan hari ini seharusnya sudah diumumkan dan sudah dikirim oleh Bawaslu Pusat. Kemudian ditunda-tunda oleh Timsel, ada apa.?.” Ungkapnya.
Disentil hadirnya salah satu Anggota Komisioner Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda di Provinsi Gorontalo. Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu, menyebut kehadiran Anggota Bawaslu RI justru memperhambat proses tahapan.
” Apalagi ada Anggota Bawaslu RI di sini (Gorontalo_red) saya kira jangan justru sudah ada pengumuman dari Bawaslu resmi ditunda-tunda oleh Anggota Bawaslu (RI_red), itu lebih salah lagi. Jangan kehadiran Bawaslu RI ini justru menghalangi proses, kan seharusnya kehadiran Bawaslu RI memperlancar proses. Jangan terkesan seperti itu, justru kehadiran Bawaslu RI menghambat proses tahapan di Gorontalo.” Paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan, Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo, Beby Sintia Dewi Banteng.(Win/Relatif.id).



