kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kota GorontaloPolitik

Achmad Monoarfa Belum Terima Surat Resmi Pemberitahuan PPP Pusat Terkait Pergantian Kepengurusan PPP Kota Gorontalo

292
×

Achmad Monoarfa Belum Terima Surat Resmi Pemberitahuan PPP Pusat Terkait Pergantian Kepengurusan PPP Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID – DPC PPP Kota Gorontalo versi A chnad Monoarfa hingga saat ini, belum menerima secara resmi surat pemberitahuan dari PPP Pusat yang disertai dengan alasan kongkrit, mengenai pergantian kepengurusan yang hingga saat ini masih menjadi simpang siur dan polemik dimata masyarakat Kota Gorontalo itu sendiri.

Hal ini secara tegas disampaikan oleh Ketua DPC PPP Kota Gorontalo Achmad Monoarfa dimana menurutnya, pihaknya juga sangat menyayangkan ketidak hadiran pihak tergugat satu dalam hal ini DPP PPP dan pihak tergugat dia yakni DPW PPP Provinsi Gorontalo, pada sidang perdana atas gugatan dari DPC PPP Kota Gorontalo, atas pergantian kepengurusan yang dinilai sepihak.

Sehingga oleh Achmad Monoarfa, ketidak hadiran dari Pengurus DPP dan DPW dalam sidang perdana, untuk memberikan keterangan terkait adanya kepengurusan ini, mengundang tanda tanya besar, apa alasan ke tidak hadiran kedua tergugat tersebut, padahal telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.

“Kalau untuk DPP kita masih bisa sedikit memaklumi ketidak hadiran mereka, karena mungkin ada banyak argumen yang masih bisa kita Terima, namun untuk DPW ini sangat disayangkan, padahal jarak antara Kantor DPW PPP Provinsi Gorontalo dengan Pengadilan Negeri hanya sekitar 2 Kilometer kenapa tidak hadir. Ada apa sebenarnya ini,” ujarnya.

Dikatakan oleh Achmat Monoarfa mengapa pihak DPP dan DPW dijadikan sebagai pihak tergugat dalam persoalan ini, karena sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, DPW yang membentuk DPC kabupaten kota, dan sebagai ketua formatur setelah pelaksanaan Muscab yang kemudian di SK kan oleh DPPDPP, sehingga yang bisa merubah kepengurusan adalah Formatur yang diketuai DPW.

“Yang terjadi pada SK yang baru ini adalah perombakan pengurus, yang melahirkan kepengurusan yang baru. Sehingga DPW adalah pihak yang paling mengetahui, terjadinya kepengurusan yang baru yang telah menimbulkan polemik seperti saat ini mulai disidangkan,” tandasnya.

Menarik Untuk Anda :  Setelah Resmi Mendaftar, Relawan Ganjar-Mahfud Di Kabupaten Gorontalo Deklarasi Kemenangan

Lebih lanjut disampaikan oleh Achmad Monoarfa, Mahkamah Partai tidak ada kewenangan menyusun strukturstruktur, yag bisa hanyalah DPW, sehingga DPC Kota Gorontalo versi Achmad Monoarfa sangat mempertanyakan ketidak hadiran DPW PPP Provinsi Gorontalo.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan kita belum menerima pemberitahuan secara resmi, terkait terjadinya kepengurusan dan hanya mendengar desas desus. Jadi kita tidak ingin terlambat waktu, karena telah menyurat gugatan ke mahkamah partai tidak mendapat tanggapan, sehingga kira langsung ke pengadilan, sesuai UU Parpol pasal 32 dan 33 UU No 2 Tahun 2011, untuk menempuh jalur hukum,” tegas Achmad Monoarfa.

Pewarta Dhedy Henga

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312