RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memastikan bahwa dana sebesar Rp 21,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV, periode Oktober hingga Desember 2024, telah siap dicairkan. Hal tersebut disampaikan oleh Nelson pada Jumat (13/12/2024).
Nelson menjelaskan, anggaran TPG tersebut telah diproses dan kini berada di bank dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Ia mengatakan, bahwa proses selanjutnya tinggal menunggu dana tersebut masuk ke rekening masing-masing guru penerima.
“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat terus fokus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ungkap Nelson.
Bupati dua periode itu juga menegaskan, bahwa pencairan TPG ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo.
Ia berharap, dengan adanya tunjangan ini, para guru semakin termotivasi untuk menjalankan tugas mulianya dalam mendidik generasi penerus bangsa.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas,” tambah Nelson. (Beju)