Demontrasi Berujung Anarkis di Pohuwato, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

223

RELATIF.ID POHUWATO _ Demontrasi penambang yang berujung anarkis mengakibatkan terbakarnya Kantor Bupati Pohuwato hingga rusaknya fasilitas pemerintahan dan Perusahaan Pani Gold Project (PGP), kini Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi menetapkan 5 orang tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato berhasil mengamankan 40 orang terduga terlibat dalam aksi demontrasi tersebut.

Baca juga : 40 Orang Diduga Provokator Bakal Jalani Pemeriksaan

“Hari ini kita sudah tetapkan tersangka, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penahanannya dilakukan di Polda Gorontalo. Sementara ada 5 Orang dan kemungkinan akan bertambah. Kita masih lakukan pemeriksaan kepada yang lainnya di Polres Pohuwato,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Sabtu (23/9/2023).

Meski begitu, Aparat Penegak Hukum (APH) belum bisa merinci peran dari ke-5 tersangka tersebut, namun kata dia, mereka ditetapkan tersangka terkait pengrusakan di perusahaan tambang emas Pani Gold Project , Pembakaran Kantor Bupati dan penyerangan terhadap anggota polisi.

Kemudian Desmont bilang, terkait siapa orangnya, dirinya akan menyampaikan lagi beserta pasal pidananya, tapi yang jelas 5 orang sudah ditetapkan tersangka dan mereka warga Pohuwato.

“Penambang atau tidaknya, nanti kita cek kembali ya. karena di identitas (KTP) mereka bukan pekerjaan penambang. Jadi kita harus buktikan dulu apakah mereka memang benar-benar bekerja sebagai penambang atau Masyarakat,” tambahnya.

Desmont juga mengatakan bahwa sejumlah warga yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena tidak terbukti.

“Memang sudah ada beberapa orang yang sudah dipulangkan dan hanya dijadikan saksi,” tandasnya. //Gk

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab