RELATIF.ID, POHUWATO _ Dianggap menggunakan zat kimia dalam melakukan penambangan emas di kawasan pesisir pantai Alumbango, Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato bakal menutup aktivitas penambangan di kawasan pesisir tersebut.
“Tegas kami sampaikan bahwa, pemerintah segera akan menutup aktivitas pertambangan di Pantai Desa Buhu Jaya, Paguat,” tegas Kepala DLH Pohuwato, Sumitro Monoarfa, Senin (18/9/2023) kemarin.
Penutupan itu bukan tanpa alasan, akan tetapi dibeberkan Sumitro, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat nantinya bakal mengancam lingkungan di sekitar.
“Mulai dari abrasi, hingga pencemaran laut. Pencemaran biota laut. Apa lagi kami dengar bahwa para warga menggunakan bahan kimia, ini jelas tidak bisa,” tambahnya.
Rencananya, dalam waktu dekat, pihaknya bakal melakukan koordinasi lintas sektor, guna menghentikan aktivitas pertambangan emas yang dilakukan secara liar oleh warga.
“Kita akan koordinasi dengan Satpol PP, saya juga sudah surati. Dalam waktu 1 atau 2 hari kedepan, kita akan lakukan langkah persuasif menutup aktivitas pertambangan di sana,” kata Sumitro.
“Jika hal ini tidak diindahkan, maka kita akan minta aparat TNI dan Polri, untuk turun melakukan penutupan,” tandas Sumitro Monoarfa.
Untuk diketahui, warga Kabupaten Pohuwato belum lama ini dihebohkan dengan penemuan butiran emas di Pesisir Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Sejumlah warga terlihat melakukan aktivitas tambang emas menggunakan mesin. Sehari setelahnya, ratusan warga kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk melakukan pertambangan.
// Guslan Kaco (Relatif.id)