RELATIF.ID, GORONTALO__Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea sebut Pemerintah Provinsi Gorontalo harus bertanggung jawab atas kekosongan tinta di Dinas Capil yang ada di Kabupaten/Kota. Minggu (19/11/2023).
Hal ini diungkapkan pada saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Gorontalo belum lama ini, Pasalnya, melalui pertemuan yang dilakukan bersama anggota KPU terungkap jika saat ini kendala sejumlah masyarakat belum memiliki E-KTP dikarenakan kekosongan tinta sehingga saat ini sebagian masyarakat yang sudah melakukan perekaman masih memegang biodata sebagai pengganti E-KTP sementara waktu.

“Saya kira Provinsi harus bertanggung jawab, karena memang saya melihat sesuai pemantauan kami Kabupaten/Kota alat perekam itu sudah ditanggulangi, sekarang soal masalah tinta tentu mereka yang ada di kabupaten/kota hanya menunggu harus Provinsi mengambil langkah-langkah, pejabat harus mengambil sikap karena ini tugas nasionalis harus di sukseskan”. Kata Adhan.
Mantan Walikota Gorontalo ini memaparkan, dengan adanya kendala yang bisa menghilangkan hak pilih masyarakat itu Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat diminta segera mengambil langkah dengan solusi.
“Oleh karena itu jika ada kendala-kendala saya kira itulah kewenangan daripada Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga segera mengambil langkah-langkah untuk memberikan solusi yang terbaik”. Papar Adhan.
Pewarta : Fajrin Bilontala



