RELATIF.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap salah satu tempat usaha yang diduga melakukan praktik oplosan Minyakita.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo, Vicktor Asiku mengungkapkan, sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya campuran minyak curah dalam produk bersubsidi tersebut.

Sehingga, dirinya bersama jajaran kepolisian dan sejumlah wartawan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, tim sidak bertemu langsung dengan pemilik usaha dan mengonfirmasi beberapa hal penting.
“Tadi kami memastikan langsung di lapangan apakah informasi yang beredar itu benar atau tidak. Setelah pengecekan, kami tidak menemukan adanya praktik oplosan,” ungkap, Vicktor Asiku, Rabu (26/3/2025)
Ia menjelaskan bahwa pemilik usaha tersebut merupakan distributor tingkat dua (D2) dari Bitung. Vicktor mengatakan, dalam sidak juga, diketahui bahwa harga Minyakita yang dijual masih dalam batas kewajaran, yakni Rp15 ribu per liter, meskipun ada perbedaan harga akibat biaya transportasi dari Bitung ke Gorontalo.
Terkait dugaan oplosan, kata Vicktor, ditemukan bahwa selain menjadi distributor Minyakita, pemilik usaha juga mendistribusikan minyak curah. Namun, pihaknya tidak menemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya pencampuran antara kedua jenis minyak tersebut.
“Di lapangan, kami tidak menemukan indikasi oplosan dalam kapasitas besar. Barang yang rusak yang kami lihat hanya sekitar lima hingga tujuh bungkus, dan itu merupakan barang cacat produksi yang tidak digunakan,” tambahnya.
Selain itu, sidak ini juga dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi Minyakita di pasaran. Sebab, Vicktor berharap, dengan adanya distributor ini, ketersediaan Minyakita di Gorontalo tetap terjaga meskipun harga jualnya sulit ditekan akibat ongkos transportasi.
“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan bahwa tidak ada kegiatan oplosan. Dan dari hasil sidak ini, dugaan tersebut tidak terbukti,” tutupnya.
Penulis: Beju



