RELATIF.ID, GORONTALO – Meskipun lima titik Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), namun pelaksanaannya masih menunggu tahapan perizinan lebih lanjut.
Hal itu dikatakan Kepala Disperindag Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku, yang juga menjelaskan, setelah memperoleh rekomendasi, para penanggung jawab masih harus mengurus rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta izin dari kepolisian.
“Untuk pasar senggol ini, yang sudah mendapatkan rekomendasi itu ada lima penanggung jawab yang tersebar di lima titik. Namun, untuk pelaksanaannya itu masih akan dikomunikasikan kembali,” ungkap Victor.
Victor mengatakan, hingga kini, waktu pelaksanaan pasar senggol masih belum ditetapkan, karena masih ada prosedur administrasi yang harus diselesaikan oleh para penanggung jawab.
“Disitulah yang akan kita tahu sebenarnya kapan mereka akan mulai, sambil melihat kondisi ekonomi di masyarakat,” katanya.
Walaupun begitu, dalam surat rekomendasi tersebut, Disperindag telah menetapkan rentang waktu pelaksanaan pasar senggol, yakni pada pertengahan bulan Ramadhan.
“Mereka nanti akan menggunakan di 10 hari itu atau bagaimana mereka akan sampaikan ke kita,” tutur Victor Asiku.
Diketahui, lima lokasi Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo yang telah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yakni Limboto, Telaga, Isimu, Sukamakmur, dan Boliyohuto.
Penulis: Beju