RELAIF.ID – Gorontalo, Banyak masyarakat berpenghasilan rendah masih menghadapi kendala dalam mendapatkan persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank. Salah satu faktor utama yang menjadi penghalang adalah status kredit mereka dalam BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menanggapi hal ini, Ilham Ampo, selaku penanggung jawab bidang perumahan di Tulus Group Gorontalo, menyatakan bahwa diperlukan solusi konkret dari pemerintah, perbankan, dan OJK agar masyarakat yang membutuhkan hunian layak tidak terus terhambat dalam mengakses pembiayaan perumahan.
“Masih banyak masyarakat yang sebenarnya mampu membayar cicilan rumah, tetapi terkendala oleh riwayat kredit mereka yang mungkin pernah mengalami keterlambatan pembayaran di masa lalu. Hal ini membuat mereka sulit mendapatkan persetujuan KPR dari bank,” ujar Ilham Ampo.
Menurutnya, pihak perbankan seharusnya memiliki kebijakan yang lebih fleksibel terkait persetujuan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, OJK juga diharapkan dapat memberikan solusi agar sistem penilaian kredit tidak serta-merta langsung menutup peluang masyarakat yang ingin memiliki rumah.
“Kita perlu ada kebijakan bersama, misalnya menetapkan angka maksimum jumlah kredit macet yang masih dapat ditoleransi saat seseorang mengajukan KPR. Dengan demikian, masyarakat yang memang membutuhkan rumah tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan akses pembiayaan,” tambahnya.
Tulus Group Gorontalo berharap ada koordinasi antara pemerintah, perbankan, dan OJK untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga kepemilikan rumah tidak lagi menjadi impian yang sulit terwujud



