kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Berita

Lima Titik Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Telah Mengantongi Surat Rekomendasi Disperindag

412
×

Lima Titik Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Telah Mengantongi Surat Rekomendasi Disperindag

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Lima lokasi Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo telah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dengan Boliyohuto menjadi yang terakhir menerima disposisi.

Kepala Disperindag Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku mengatakan, bahwa empat dari lima titik tersebut telah lebih dulu mendapatkan rekomendasi, yakni Limboto, Telaga, Isimu, dan Sukamakmur.

Dinosaur

“Sudah sisa yang terakhir ini, hari ini baru saya tandatangani, baru keluar disposisinya yaitu Boliyohuto,” ujar Victor saat diwawancarai, Rabu (12/3/2025).

Meski rekomendasi telah diberikan, kata Victor, proses selanjutnya masih harus melalui tahapan administrasi tambahan.

Para penanggung jawab, harus memperoleh rekomendasi dari Badan Kesbangpol sebelum akhirnya mengurus izin pelaksanaan ke pihak kepolisian.

“Setelah Mereka mendapatkan rekomendasi dari Dinasperindag, mereka meminta lagi rekomendasi dari Kesbangpol, setelah itu akan melakukan pengurusan izin secara mandiri ke pihak polres,” jelasnya.

Victor mengungkapkan, pasar Senggol yang direncanakan akan digelar pada pertengahan bulan Ramadhan. Namun, waktu pastinya masih menunggu kepastian dari para penanggung jawab setelah mereka menyelesaikan seluruh perizinan yang dibutuhkan.

“Rekomendasi yang kita berikan itu sudah kita patok dari pertengahan bulan ramadhan. Mereka nanti akan menggunakan di 10 hari itu atau bagaimana mereka akan sampaikan ke kita, sambil melihat kondisi ekonomi di masyarakat,” tukasnya

Penulis: Beju

Menarik Untuk Anda :  Lama Tak Beroperasi, Pemkab Gorontalo Bakal Bongkar Air Mancur Limboto
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312