RELATIF.ID, BONE BOLANGO_ Upaya inovatif terus dilakukan Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kini pelayanan hukum keliling hadir dengan konsep ramah lingkungan, yakni menggunakan sepeda sebagai sarana mobilitas. Rabu (22/04/2026).
Inisiatif ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah, sekaligus wujud kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan. Selain itu, pendekatan ini dinilai lebih fleksibel dan mampu menjangkau masyarakat secara langsung hingga ke titik-titik yang sulit diakses kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa inovasi tersebut tidak hanya bertujuan memperluas akses layanan hukum, tetapi juga menjadi simbol perubahan pola pelayanan publik yang lebih adaptif, sederhana, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pelayanan hukum keliling dengan sepeda ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tetap hadir di tengah masyarakat, sekaligus mendukung efisiensi energi. Kami ingin menunjukkan bahwa keterbatasan bukan menjadi hambatan untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat secara langsung berkonsultasi terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, memperoleh penyuluhan hukum, hingga mendapatkan informasi hukum dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa sekat.
Menariknya, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., turut ambil bagian langsung dalam kegiatan tersebut. Didampingi Kasi Intel Rizky Putradinata, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara, Kajari ikut turun ke lapangan dengan bersepeda bersama jajaran Datun, menyapa masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan hukum.
“Kami tidak hanya mendukung, tetapi juga terlibat langsung. Dengan ikut gowes bersama tim, kami ingin merasakan dinamika di lapangan, sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan hukum bisa dilakukan dengan cara sederhana, efisien energi, namun tetap maksimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan hukum tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan sarana. Justru melalui inovasi seperti ini, Kejaksaan dapat semakin dekat dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata.
Program pelayanan hukum keliling dengan sepeda ini menjadi langkah progresif Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, humanis, dan berkelanjutan. Inisiatif ini sekaligus menjadi contoh bahwa pelayanan publik dapat tetap berjalan efektif tanpa harus bergantung pada penggunaan energi berlebih.Rdx.



