PolitikRagam

DPRD Kabupaten Gorontalo dan OPD Godok Ranperda Pengelolaan Sampah, Atur Sanksi dan Retribusi

2
×

DPRD Kabupaten Gorontalo dan OPD Godok Ranperda Pengelolaan Sampah, Atur Sanksi dan Retribusi

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, LIMBOTO__Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bersama instansi terkait dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (02/11/2026).

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Safrudin Hanasi, tersebut membahas secara mendalam substansi Ranperda Pengelolaan Sampah yang dinilai sangat urgen untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Gorontalo.

 

Tampak hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota Pansus, di antaranya, Jayusdi Rivai dan sejumlah anggota lainnya. Rapat juga dihadiri perwakilan OPD terkait yang membidangi lingkungan hidup.

Ketua Pansus Safrudin Hanasi mengatakan, pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara terpadu, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir.

 

“Persoalan sampah ini sudah menjadi isu nasional. Kita di Kabupaten Gorontalo perlu regulasi yang tegas dan implementatif. Melalui Ranperda ini, kita ingin mengatur tanggung jawab pemerintah, hak dan kewajiban masyarakat, serta pengelolaan retribusi dan sanksi,” ujar Safrudin.

 

Menurutnya, Pansus akan mempercepat pembahasan dengan tetap melakukan kajian mendalam dan melibatkan seluruh stakeholder agar Ranperda yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi aplikatif di lapangan.

 

“Target kita, Ranperda Pengelolaan Sampah ini bisa segera disahkan menjadi Perda agar menjadi payung hukum untuk menciptakan Gorontalo yang bersih dan sehat,” tegasnya.

 

Pantauan di lokasi, rapat berlangsung serius dan interaktif, dengan adanya masukan-masukan dari instansi teknis terkait mekanisme pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan pemberdayaan bank sampah di tingkat desa.(Rdx).

Menarik Untuk Anda :  Fory Naway Bukan Perempuan Biasa, Dia Pantas Ke Senayan