Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Gorontalo Utara

Dua Pasangan Calon Pilkada 2024 Tutup Pendaftaran Di KPU Gorut

×

Dua Pasangan Calon Pilkada 2024 Tutup Pendaftaran Di KPU Gorut

Sebarkan artikel ini
Serah-terima surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit MM. Dunda Limboto.

RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08/2024).

Dua pasangan calon yang mendaftar di hari ketiga pendaftaran ini adalah Ridwan Yasin dan Muksin Badar, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); serta pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Jusuf, yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gelora.

“Alhamdulillah, pada hari ini, Kamis (29 Agustus 2024), yang merupakan hari terakhir pendaftaran, kita menerima dua bakal pasangan calon, yaitu pasangan dari PDIP, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Jusuf,” ujar Sofyan, Ketua KPU Gorontalo Utara, dalam konferensi pers, usai menerima pendaftaran kedua pasangan calon di Kantor KPU Gorontalo Utara.

Sofyan menjelaskan, bahwa berkas persyaratan kedua pasangan calon telah diterima, dan selanjutnya akan dilakukan penelitian pada tanggal 4 September 2024.

Ia juga menambahkan, bahwa kedua pasangan calon tersebut, telah diberikan tanda terima dan surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Dunda Limboto pada Jum’at pagi (30/08/2024).

“Pemeriksaan kesehatan akan dimulai besok pagi pukul 07.00 WITA, diawali dengan konferensi di Rumah Sakit Dunda,” tambah Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit ini akan diakumulasi dengan hasil penelitian berkas persyaratan calon, yang akan selesai pada 4 September 2024. 

“Jika terdapat kekurangan, kami akan sampaikan kepada partai politik atau partai pengusung terkait perbaikan dokumen, pada tanggal 4 hingga 6 September 2024,” jelasnya 

“Khusus untuk perbaikan dokumen, pasangan calon diberikan waktu selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Sofyan

Menarik Untuk Anda :  Ketua KPU Gorut Jelaskan Ketidakhadiran Salah Satu Cawabup Pada Debat Kedua

Terakhir, Sofyan mengungkapkan, bahwa ketiga pasangan calon yang sudah mendaftar dari tanggal 28 Agustus kemarin, telah memenuhi seluruh persyaratan dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Untuk presentasi SILON, ketiga pasangan sudah 100 persen semua,” tutup Sofyan.

Pewarta: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok