Dugaan Kasus Kekerasan Masuk Tahap Penyidikan, Oknum Kades Pilobohuta Akan Ditetapkan Tersangka

232

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Dugaan kasus Kepala Desa (Kades) Pilobohuta, Inisial HM alias Hmaza yang melakukan tindak kekerasan kepada warganya sendiri Ningsih Ismail (31), kini sudah selsai penyelidikan dan secepatnya akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno menyampaikan, dugaan kasus yang dilakukan kades tersebut, untuk tahap penyelidikan sudah selesai dan sudah dilakukan pemeriksaan kepada, korban, saksi-saksi dan terlapor. Kini sudah masuk tahap penyidikan dan segera dilakukan penetapan tersangka.

“Kami sudah selesai lakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor serta saks-saksi lainnya. Hari ini juga kami akan gelar perkaranya dan dilihat dari perkembangan, kemungkinan secepatnya kita akan jadwalkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut,” jelasnya, Selasa (06/07/2021).

Selanjutnya, kata Nauval setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit III Reskrim Polres Gorontalo, dan terlapor sudah dimintai keterangan, bahwa ia telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak kekerasan terhadap warganya.

“Untuk hasil visum sendiri sudah kami terima dari pihak rumah sakit, Terlapor (Kades Pilobohuta) sendiri, kami sudah lakukan pemeriksaan pada hari ini. Setelah dimintai keterangan, terlapor mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga yang di desanya,” Katanya

Olehnya, untuk perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh salah satu oknum kades di wilayah Kabupaten Gorontalo itu, bila mana terbukti bersalah serta cukup bukti, pihaknya akan segera memberitahukan.

“Untuk dugaan sementara, kerena kami belum menaikan ke tahap penyidikan, maka untuk penetapan tersangka akan segera kami beritahukan dengan secepatnya,” tutur Nauval (Win/Relatif.id)

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab