kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
HukumKabupaten Gorontalo

Merasa ditipu Ratusan Juta, Warga Tibawa Resmi Polisikan Oknum Komisioner KPU di Gorontalo

430
×

Merasa ditipu Ratusan Juta, Warga Tibawa Resmi Polisikan Oknum Komisioner KPU di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pariyem didampingi suaminya saat melaporkan dugaan penipuan di Polres Gorontalo.

RELATIF.ID, GORONTALO__Pariyem (56) warga Desa Tibawa, Kabupaten Gorontalo resmi melaporkan salah satu Anggota Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY di Polres Gorontalo atas dugaan penipuan, Jumat (4/10/2024).

 

“Jadi hari ini saya melapor, karena saya merasa ditipu,” singkatnya pada awak media.

 

Lebih lanjut Pariyem yang di dampingi suami tercinta menceritakan kronologi kejadiannya. Dimana JY menghubunginya untuk menjadi pihak penyedia pada proyek pengadaan bantuan program untuk pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan wirausaha mandiri dari pihak Kementrian Kementerian Ketenagakerjaan

 

JY terus menghubunginya serta membujuknya untuk jadi pihak penyedia pada proyek tersebut.

 

“Katanya (Junaidi) waktunya hanya 2 Minggu untuk capai target, dia pun terus mendatangi dan menelpon saya, namun saya bilang saya tidak mau,” papar Pariyem.

 

“Saya sudah bilang kalau saya sudah tidak mau, karena saya sudah kapok yang kemarin, sisa saja masih 35 juta yang belum terbayar. Saya mau tenang, saya tidak mau lagi yang untuk urus begitu,” Tambahnya.

 

“Habis itu dia datang membawa bukti pembayaran oleh pak haji. Setengahnya telah dibayar oleh pak haji pada hari jumat. Jadi tinggal tunggu mba punya transfer hari Senin, saya jawab saya pikir-pikir dulu,” Terang Pariyem yang sesekali menurunkan bicara JY.

Pariyem didampingi suaminya saat melaporkan dugaan penipuan di Polres Gorontalo.

Namun, Pariem terpaksa melakukan pembayaran tersebut mengingat ia terus dibujuk oleh JY untuk segera melakukan pembayaran.

 

“Saya ditelpon oleh JY untuk segera mentransfer uang tersebut sebelum jam 12 siang, jika tidak proyek itu tidak bisa dicairkan jika tidak mencapai target, saya bilang untuk sekarang saya belum bisa karena saya masih di pasar emang masih tunggu saya, kata JY iya, karena hanya ibu yang diharapkan,” Jelasnya.

Menarik Untuk Anda :  Didesak Masyarakat, Wakapolres Gorontalo Perintahkan Tangkap Tersangka Pencabulan di Kecamatan Tilango

 

Usai pasar, Pariem pun langsung menuju Bank BRI Unit Isimu untuk melakukan transfer sesuai arahan dari JY.

 

“Saya diarahkan untuk mengirim uang tersebut ke rekening atas nama langgeng, JY yang memberikan nomor rekening tersebut,” Ungkap Pariem.

 

“Saya krim ke rekening itu seberapa Rp.506 juta, sisanya saya krim lewat DANA yang nilainya Rp. 44 jutaan,” Tambahnya lagi.

 

Dua Minggu berlalu, Pariem pun menanyakan ke JY apakah proyek ini sudah cair sesuai yang disampaikan di awal.

 

“Namun JY menjawab belum dan mba tenang saja. Dua minggu berikutnya lagi saya tanya apakah sudah cair namun JY beralasan lagi hingga saat ini tidak ada pencairan yang dilakukan oleh JY,” tandasnya.

 

Total kerugian yang dialami oleh Pariem sebesar Rp.550 juta serta tidak adanya itikad baik dari JY maka hari ini pun ia melaporkan dugaan penipuan tersebut teregister Nomor: PolisiLP/B/207/X/2024/SPKT/Res Gtlo/ POLDA GORONTALO.

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312